The Urgency of Intellectual Property Rights In Academic World

Abstract

ABSTRAKPenegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi perhatian daalam pelaksanaan/memanfaatkandari IPRs, yang termasuk pabrican, pengguna, penjual, importir, penyewa, pengirim, atau penyediauntuk dijual, disewa atau pengiriman suatu produk yang dijamin oleh IPR. Dengan kata lain, IPRadalah sebuah instrumen perdagangan untuk membatasi hak monopoly dari pemilik,pemegang,penyedia atas keuntungan untuk memasarkan produk IPR kepada pemilik/pemegang. Kondisi sepertiini sangat sesuai kedua kepentingan pelaku domestik dan internasional. Dalam hal ini, hak kekayaanintelektual dapat menjadi magnet dalam menarik para investor asing. Untuk memaksimalkan atraksiini, sangatlah kritis untuk memiliki kepekaan atas hukum IPR

    Similar works