Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Badan Hukum Perkumpulan Nelayan

Abstract

AbstrakIndonesia merupakan negara maritim dengan hasil kelautan yang menjadi cirikhas. Menjadi urgensi bagi Nelayan untuk berkumpul demi mempermudahpekerjaannya. Perkumpulan nelayan membutuhkan kepastian hukum. Notaris disisi lain berperan penting dalam memberikan kepastian hukum kepadamasyarakat yang berkaitan dengan akta autentik. Penelitian ini bertujuan untuk:(1) mengetahui peran notaris dalam pembuatan akta badan hukum perkumpulannelayan, (2) mekanisme pembuatan akta badan hukum perkumpulan nelayanoleh notaris, dan (3) akibat hukum terhadap perkumpulan nelayan yang telahmemiliki akta badan hukum dari notaris. Penulis menggunakan Yuridis Empirissebagai metode penelitian dengan data primer maupun sekunder. Sumber datayang digunakan Penulis melalui studi observasi, wawancara, dan studi pustaka,serta menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menganalisis data.Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa: (1) Notarismemiliki peran sebagai penghubung antara Perkumpulan Nelayan danKementerian Hukum dan HAM untuk melegalisasi akta autentik badan hukumPerkumpulan Nelayan, (2) mekanisme pembuatan akta badan hukumPerkumpulan Nelayan diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata CaraPengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan PerubahanAnggaran Dasar Perkumpulan, (3) akibat Hukum yang didapatkan adalahberlakunya hak dan kewajiban sesuai aturan bagi Perkumpulan Nelayanmaupun anggotanya.Kata Kunci: Peran Notaris, Akta Badan Hukum, Perkumpulan Nelaya

    Similar works