Tidak ada satupun agama besar di dunia yang lebih sering dibincangkan selain agama Islam. Viral
terbaru adalah anti Islam yang diistilahkan Islamophobia. Islamophobia miliki arti benci,
diskriminasi, dan tidak suka terhadap Muslim dan agama Islam. Penelitian ini bermaksud
mengkaji Islamophobia dalam perspektif disiplin ilmu al-Qur’an yang diistilahkan dengan Iʻjāz alGhaibi fī al-Qur’ān dengan melihat kondisi lapangan di Nusa Tenggara Barat dan Singapura. Dua
lokasi itu dipilih, sebab populasi Muslim minoritas. Memilih interpretatif sebagai pendekatan dan
deskriptif-kritis sebagai pisau analisis meerupakan langkah yang ditempuh dalam menguraikan
problem yang ada. Setelah melakukan pendalaman Islamophobia merupakan isu klasik yang
dibalut dengan istilah baru yang terkesan lebih halus. Islamophobia yang sedang viral dalam dunia
akademisi dewa ini, ternya terlebih dahulu dicerikan dalam al-Qur’an. Kebencian, diskriminasi,
dan lain sebagainya dari non-Muslim terhadap Muslim dan umat Islam juga terjadi di NTT dan
Singapura. Dengan bukti, Muslim NTT sulit mendapatkan perizinan untuk mendirikan tempat
peribadatan, dan sering kali mendapat teror penyerbuan dari non-Muslim NTT. Singapura juga
demikian, Muslim mendapatkan pantauan yang lebih ketak dari sipil biasa, bahkan terkadang
terjadi pelarangan menjalankan kewajiban beribadah