Analisis pemahaman anggota Majelis Taklim al-Munawar terhadap perbankan syariah di Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara

Abstract

Secara umum Majelis Taklim sudah mulai mengenal perbankan syariah, naluri untuk mengembangkan perekonomian syariah sudah mulai muncul dan tingkat pemahaman akan ekonomi Islam yang cukup baik namun masih banyak anggota Majelis Taklim Al-Munawar yang menyimpulkan bahwa bank syariah dank konvensional sama saja. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pemahaman anggota Majelis Taklim Al-Munawar terhadap perbankan syariah di Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara? Tujuan penelitian ini adalah adalah untuk mengetahui pemahaman anggota Majelis Taklim Al-Munawar terhadap perbankan syariah di Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tentang pemahaman, dan ilmu perbankan syariah. Sehubungan dengan itu, pendekatan yang dilakukan adalah teori yang berkaitan dengan pemahaman dan perbankan syariah. Pemahaman adalah suatu proses bertahap yang masing-masing tahap mempunyai kemampuan tersendiri seperti menerjemahkan dan menginterpretasikan. Sedangkan bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pembiayaan dan jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang, yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode metode pendekatan deskriptif yang menggambarkan bagaimana sebenarnya yang terjadi dilapangan. Sumber data penelitian ini adalah data primer yang pengumpulan datanya menggunakan wawancara dan observasi. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 30 orang dengan menggunakan teknik pengambilan purposive sampling. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pemahaman anggota Majelis Taklim Al-Munawar tentang bank syariah di Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara masih kurang. Kurangnya pemahaman anggota Majelis Taklim Al-Munawar dikarenakan minimnya sosialisasi dan informasi yang didapatkan dari pihak bank syariah sehingga menyebabkan anggota Majelis Taklim Al-Munawar menyimpulkan bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional

    Similar works