Pestisida merupakan bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak atau membasmi organisme pengganggu tanaman. Kebiasaan petani dalam menggunakan pestisida tidak sesuai aturan, selain dosis yang digunakan melebihi takaran, petani juga sering mencampur beberapa jenis pestisida dengan alasan untuk meningkatkan daya racun pada tanaman. Penyemprotan pestisida yang tidak memenuhi aturan memberikan dampak negatif bagi kesehatan petani yaitu terjadi gangguan pada gungsi hati. Sedangkan Serum Glutaman Pyruvat Transminase (SGPT) merupakan enzim yang berfungsi sebagai mengkatalis kelompok amino dalam siklus krebs untuk menghasilkan energy di jaringan. Pada sel hati terdapat sitoplasma dan merupakan enzim yang banyak ditemukan pada sel hati serta efektif untuk mendiagnosa dan evaluasi penyakit hati. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui darah petani penyemprot pestisida yang sudah memiliki kerusakkan pada hati. SGPT pada darh penyemprot pestisida di desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat menggunakan pemeriksaan dengan metode IFCC di Laboratorium Rumah Sakit Umum Sari Mutiara Medan terhadap 20 sampel darah petani penyemprot pestisida. Hasil penelitian yang di dapat dari 20 sampel, 4 sampel meningkat 20% dan 16 sampel normal 80%