IMPLEMENTASI PROGRAM DESA MAJU INDRAGIRI
HILIR JAYA DI TINJAU DARI PERATURAN BUPATI
INDRAGIRI HILIR NOMOR 4 TAHUN 2018 (Studi di Desa
Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir
Implementasi kebijakan merupakan tahap yang krusial dalam proses
kebijakan publik. Suatu kebijakan atau program harus diimplementasikan agar
mempunyai dampak atau tujuan yang diinginkan. Pelaksanaan Program DMIJ di
desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning tahun 2018 belum sesuai dengan
harapan, hal ini diduga disebabkan oleh masih rendahnya partisipasi masyarakat
dalam pelaksanaan program DMIJ dalam bentuk peralatan maupun uang,
komitmen pemerintah desa masih rendah karena dalam melaksanakan kegiatan.
Implementasi program Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (DMIJ) di tahun
2018 terlihat dari pelaksanaan yang belum sesuai dengan Petunjuk Teknis
Operasional yang sudah ada. Selain itu, faktor masih terbatasnya Sumber Daya
Manusia dalam menggunakan perangkat teknologi khususnya teknologi komputer.
Sehingga masih menjadi faktor lemahnya dalam pengoperasionalan berbasis
aplikas