IMPLEMENTASI PROGRAM DESA MAJU INDRAGIRI HILIR JAYA DI TINJAU DARI PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HILIR NOMOR 4 TAHUN 2018 (Studi di Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir

Abstract

Implementasi kebijakan merupakan tahap yang krusial dalam proses kebijakan publik. Suatu kebijakan atau program harus diimplementasikan agar mempunyai dampak atau tujuan yang diinginkan. Pelaksanaan Program DMIJ di desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning tahun 2018 belum sesuai dengan harapan, hal ini diduga disebabkan oleh masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program DMIJ dalam bentuk peralatan maupun uang, komitmen pemerintah desa masih rendah karena dalam melaksanakan kegiatan. Implementasi program Program Desa Maju Indragiri Hilir Jaya (DMIJ) di tahun 2018 terlihat dari pelaksanaan yang belum sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional yang sudah ada. Selain itu, faktor masih terbatasnya Sumber Daya Manusia dalam menggunakan perangkat teknologi khususnya teknologi komputer. Sehingga masih menjadi faktor lemahnya dalam pengoperasionalan berbasis aplikas

    Similar works