PERUBAHAN SOSIAL DAN HUKUM DALAM ASPEK EKONOMI : (Studi Konsep)

Abstract

Permasalahan Ekonomi merupakan salah satu persoalan yang sangat kompleks dan secara esensialnilai-nilai yang terkandung didalamnya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manusia. Denganbegitu peliknya persoalan ekonomi tersebut, maka diperlukan perangkat hukum yang dapatmengakomodasi berbagai fenomena aktivitas dan fenomena ekonomi tersebut. Perjalanan sejarahekonomi membuktikan bahwa dialektika perubahan sosial dalam dimensi ekonomi telah menunjukanberbagai perubahan yang signifikan, yang dimulai dengan kegiatan ekonomi yang bersifat barter(tukar menukar) antara barang dengan barang dalam rangka memenuhi kebutuhan setiap individumanusia sampai dengan lahirnya ekonomi modern yang disponsori oleh ahli ekonomi baik yangberpandangan secara sosial teologis maupun yang berpandangan ekonomi murni. Permasalahanekonomi yang selalu berdinamisasi tersebut tidak hanya terbatas pada ekonomi dalam perspektifsuplay dan demand saja, akan tetapi perubahan dalam dimensi tatalaksana dibidang keuangan sepertiberkembangnya ilmu akuntansi sebagai sub sistem ilmu ekonomi terus mengalami dinamikaperubahan yang cukup pesat. Oleh karenanya diburtuhkan perangkat aturan untuk mengeksekusipenerapan akuntansi secara baik. Pada era kekinian perkembangan ilmu ekonomi sampai pada tahappertumbuhan, pemerataan dan keadilan ekonomi. Tentunya setiap manusia baik secara individumaupun insitusi atau lembaga-lembaga bisinis selalu berharap agar tahapan-tahapan proses ekonomitersebut dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi alam semesta

    Similar works