Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan dalam Perspektif Good Governance

Abstract

Pembangunan masyarakat perdesaan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat kehidupan masyarakat perdesaan. Untuk bisa mewujudkannya perlu adanya upaya intervensi pemberdayaan. Tujuan pemberdayaan masyarakat perdesaan adalah untuk mengembangkan partisipasi, sikap, pengetahuan dan ketrampilan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian. Melalui skema pemberdayaan masyarakat dalam perspektif good governance, yang merupakan proses pemberdayaan melalui kemitraan yang melibatkan peran tiga aktor, yaitu Pemerintah sebagai fasilitator dan policy maker, Pihak Swasta melalui program CSR (Corporate Social Responsibility)nya dan Peran Masyarakat dalam bentuk partisipasi dan menbangun trust, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip good governance, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa

    Similar works