Penerapan Prinsip Pari Passu Pro Rata Parte Terhadap Kreditor Konkuren Dalam Pemberesan Boedal Pailit Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus Putusan : No. 16/PDT-SUS/Pailit/2015/PN.NIAGA JKT.PST)
- Publication date
- 10 February 2021
- Publisher