PERAN HUKUM PERIKANAN DALAM MENCEGAH TERJADINYA KERUSAKAN EKOSISTEM LAUT (DI DESA BAGAN ASAHAN BARU KECAMATAN TANJUNGBALAI KABUPATEN ASAHAN)

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui fenomena yang terjadi di masyarakat, melalui metode empiris yang turun langsung kelapangan agar dapat langsung mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pihak-pihak pengusaha dibidang perikanan yang merugikan para nelayan khususnya nelayan-nelayan tradisional, terlihat dari menurunnya jumlah tangkap nelayan dikarenakan mulai rusaknya lingkungan hidup dan ekosistem laut,yang dapat dilihat dari banyaknya beting-beting yang belum dilakukan pengerukan atau penambangan sehingga mengakibatkan menurunnya hasil tangkap nelayan terkhusus hasil tangkap jenis udang, terlebih lebih lagi dikareakan pembuangan sampah yang tidak ramah lingkungan secara sembarangan oleh masyarakat-masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan hidup, lain lagi dengan masalah rusaknya terumbu karang yang diakibatkan oleh pengusaha-pengusaha dibidang perikanan yang alat tangkapnya bernama tank yang mengambil hasil laut jenis kerang, pengusaha-pengusaha tersebut hanya memikirkan bagaimana cara meraih keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengeluarkan modal yang sekecil-kecilnya tanpa pernah memikirkan kelangsungan dan keasrian lingkungan yang dapat menyebabkan rusaknya terumbu karang. Selain itu, dukungan dari pihak instansi terkait juga kurang dalam pengawasan dan penindakan pelaku-pelaku yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut, seharusnya pihak instansi terkait harus lebih meningkatkan  pengawasan demi menjaga rusaknya ekosistem laut juga menjaga tercemarnya lingkungan hidup. Kata kunci: perikanan, kerusakan ekosistem laut, pengawasa

    Similar works