Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19 yang saat ini kasus positif tercatat semakin meningkat dari hari ke hari. Dilansir dari satuan tugas Covid-19 per 8 Januari 2021 jumlah kasus aktif di Indonesia mencapai 117.704 ribu kasus. Data ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara. Tingginya kasus positif Covid-19 membutuhkan penanganan yang lebih intensif selain sekedar pembatasan kegiatan masyarakat. Vaksinisasi, diharapkan menjadi salah satu upaya yang bisa menekan pengendalian penyebaran virus corona. Vaksin dimaksudkan untuk memberikan kekebalan tubuh masyarakat dalam melawan virus, dengan cara menginduksi sel darah B sehingga memproduksi imunglobin dari tubuhnya.Upaya vaksinasi harus segera di lakukan .rencananya pelaksanaan vaksinasi dilakukan pada Januari 2021. Vaksinasi akan diawali dengan pendataan penerima vaksin dengan memanfaatkan data kependudukan yang dihimpun oleh lembaga pemerintah yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pendataan bagi penerima vaksin yang mengacu pada basis data Dukcapil, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki potensi masalah tersendiri. Dikarenakan belum terintegrasinya data kependudukan diantara lembaga pemerintah tersebut dan pemerintah hingga saat ini belum memiliki basis data yang di gunakan khusus untuk vaksinasi, tentunya dikhawatirkan akan mempengaruhi efektivitas dan efisiensi program vaksinasi pemerintah, hingga pada akhirnya akan menghambat proses distribusi vaksin kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan menciptakan suatu metode yang tepat dan sinkronisasi data antara Dukcapil dan BPJS, dengan maksud agar data kependudukan yang dijadikan acuan menjadi lebih akurat dan terbarukan. Indonesia mempunyai basis data khusus vaksinasi dan bisa di gunakan di waktu yang mendatang. Sehingga proses penyaluran vaksin dapat berjalan tepat sasaran sesuai dengan tujuan vaksinasi yakni pengendalian penyebaran virus dengan menciptakan herd immunity