IMPELEMENTASI SAK 45 – LAPORAN KEUANGAN NIRLABA PADA MASJID MUHAMMADIYAH KOTA MEDAN

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian guna memberikan informasi tentang penerapan akuntansi mesjid di lingkungan mesjid Muhammadiyah di Kota Medan. Selanjutnya akan menyusun rekomendasi aksi kunci/tindakan untuk menyusun laporan keuangan masjid yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) No. 45. Menurut SAK No. 45 laporan keuangan untuk masjid terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Pada umumnya pengurus atau penanggungjawab yang menerima amanat dari masyarakat di sekitar lingkungan masjid, terkait dengan konsep akuntabilitas. Akuntansi sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas merupakan bagian yang integral dengan laporan keuangan masjid, sehingga suatu laporan keuangan perlu disajikan oleh masjid sesuai SAK No. 45. Dari hasil pengamatan bahwa umumnya Masjid Muhammadiyah masih menggunakan pendekatan akuntansi berbasis kas. dan belum menerapkan PSAK 45 karena sumberdaya manusia belum mampu menerapkan akuntansi berbasis akrual

    Similar works