ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKEMBANGAN PENGATURAN AKSES DAN PEMBAGIAN KEUNTUNGAN YANG ADIL DAN SEIMBANG ATAS PEMANFAATAN SUMBER DAYA GENETIK

Abstract

Optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Genetik (SDG) dan Pengetahuan Tradisional (PT-SDG) di Indonesia sampai saat ini masih memiliki tantangan berupa penguasaan teknologi untuk mengungkap pontensi SDG dan PT-SDG baik yang berada di darat maupun di laut. Kerja sama di tingkat nasional maupun internasional disinyalir menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Penerbitan regulasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2018 (Permen LHK), menjadi payung hukum dalam prosedur pemberian akses dan pembagian keuntungan bagi pihak lain yang akan memanfaatkan SDG dan PT-SDG melalui kerja sama. Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai bagaimana perkembangan pengaturan mengenai akses dan pembagian keuntungan atas pemanfaatan SDG dan PT-SDG dan bagaimana tantangan dan alternatif solusi sebagai konsekuensi dari perkembangan pengaturan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil analisis menunjukkan: 1) Permen LHK hanya mengatur prosedur akses dan pembagian keuntungan atas pemanfaatan SDG dan PT-SDG yang ada di darat; 2) Terdapat kekosongan hukum untuk pengaturan prosedur akses dan pembagian keuntungan atas pemanfaatan SDG dan PT-SDG yang ada di laut sehingga alternatif solusinya yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut menerbitkan regulasi mengenai prosedur akses dan pembagian keuntungan untuk SDG dan PT-SDG yang ada di lau

    Similar works