Perkembangan suatu badan usaha yang pesat mengakibatkan masalah-masalah yang akan dihadapi semakin
banyak dan kompleks. Hal inilah yang mengakibatkan badan usaha yang semula bersifat sentralisasi
dimana hanya manajemen pusat yang mengambil keputusan dan memecahkan masalah, mulai melakukan
pelimpahan wewenang kepada bawahan sehingga dapat membantu manajemen pusat, yang sering dikenal
dengan desentralisasi.
Badan usaha dapat membentuk divisi-divisi yang masing-masing akan dipimpin oleh seorang
manajer divisi dan mulai mengembangkan akuntansi pertanggungjawaban sehingga dapat mengetahui
tanggung jawab dari tiap-tiap divisi dan melakukan pengendalian dengan lebih efektif. Implikasinya
adalah dengan pembentukan Responsibility Centers. Ada empat jenis Responsibility Centers yaitu cost
center, revenue center, profit center dan investment center. Tiap-tiap center dinilai
berdasarkan wewenang yang dilakukan.
PT X, badan usaha yang mendukung penulisan skripsi ini, berlokasi di desa Taman, Sidoarjo. Badan
usaha ini mempunyai 2 divisi, yaitu divisi Foundry dan divisi Refining Mill. Dalam PT X, terjadi
transfer barang berupa ingot mould dari divisi Foundry sebagai penjual kepada divisi
Refining Mill sebagai pembeli berdasarkan total biaya produksi tanpa ada
mark-up, yang tidak dapat menghasilkan kinerja yang akurat dan tidak
dapat memotivasi manajer divisi Foundry dalam melakukan transaksi internal dan manajer divisi
refining Mill untuk melakukan efisiensi produksi yang mengakibatkan keseluruhan tujuan atau
goal congruence pada PT X tidak tercapai.
Penilaian yang dilakukan terhadap divisi yang ditetapkan sebagai profit center juga penting
karena dengan penilaian yang tepat, maka manajer divisi akan termotivasi untuk melakukan yang
sebaik-baiknya agar kinerja divisinya bagus. Penilaian kinerja yang dilakukan harus berdasarkan
pada apa yang dibebankan pada divisi dan merupakan apa yang menjadi tanggungjawab serta yang berada
di bawah kontrol manajer divisi tersebut. Pendekatan ini dikenal dengan division controllable
profit. Manajer umum dapat menilai tingkat efektifitas masing-masing manajer divisi dalam
menggunakan sumber daya yang berada di bawah wewenangnya.
Dengan transfer pricing berdasarkan harga pasar yang tepat antar
divisi dalam PT X tersebut, diharapkan tidak ada divisi yang diuntungkan tapi dengan merugikan
divisi yang lainnya sehingga akan dihasilkan penilaian kinerja yang akurat dan dapat mencapai goal
congruence