Neoliberalisasi Kebijakan Perburuhan di Indonesia Pasca Orde Baru

Abstract

Membicarakan masalah perburuhan di Indonesia pasca Orde Baru, memang sangat kompleks dan rumit untuk menemukan titik cerahnya. Kompleksitas dan kerumitan tersebut diakibatkan oleh kebijakan perburuhan yang selalu berpihak kepada pemilik modal, baik dalam maupun luar negeri. International Monetary Fund (IMF) dan World Bank adalah dua lembaga donor internasional yang paling kanibal dan sangat perpotensi ikut meluluh lantakan nasib buruh di Indonesia. Negara berada pada posisi tertekan oleh kedua lembaga Internasional itu, terutama tuntutan IMF dengan Letter of Intent-nya, yang menginginkan adanya pasar kerja fleksibel, yang dicapai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan outsourcing. Kajian ini lebih cenderung menguraikan konsep kebijakan perburuhan di Indonesia pasca Orde Baru yang tercekoki oleh watak neoliberalisme, terutama keterkaitanya dengan kelahiran Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Buruh dan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Watak Neoliberal telah menabur pasar bebas, ekspansi modal dan globalisasi terhadap kebijakan perburuhan di Indonesia pasca Orde Baru, sehingga pada giliranya menuai kebebasan yang memporak-porandakan bangunan perburuhan yang hendak ditata sejak dulu kala

    Similar works