Bentrokan suku dan konflik di antara orang Indonesia berasal dari konflik agama memerlukan dialog antaragama mendesak. Media, sebagai salah satu agen sistem sosial, diyakini bisa memfasilitasi orang-orang semacam dialog. Konsep yang diperkenalkan di sini yang cocok untuk tujuan tersebut adalah Perdamaian Jurnalistik. Menurut definisi, Perdamaian Jurnalisme adalah program atau kerangka liputan berita jurnalistik, yang berkontribusi pada proses pembuatan dan melindungi perdamaian masing-masing dengan penyelesaian damai atas konflik. Konsep Perdamaian Jurnalisme terlihat sangat cocok terutama untuk budaya Asia dan Islam di mana tujuan komunikasi adalah untuk menghasilkan harmoni sosial dan kebebasan (Hasnain, 1988). Namun, konsep ini juga memiliki keterbatasan. Keterbatasan Mereka berasal dari hubungan yang kompleks antara jurnalisme dan masyarakat, dan tantangan dari jurnalisme yang dilayani dengan baik untuk membangun realitas. Menurut penulis, ada lima solusi dapat dicapai untuk mempertahankan dialog antaragama berbuah memfasilitasi oleh Perdamaian Jurnalistik. Pertama, perbaikan pendidikan jurnalisme dan pelatihan lanjutan untuk wartawan. Kedua, mendalam-penelitian secara menyeluruh dan oleh para ahli untuk memberikan pandangan eksternal pada jurnalisme dan operasi yang dapat menyebabkan koreksi diri. Ketiga, pertumbuhan "Media jurnalisme". Keempat, dewan pers yang kuat untuk mengontrol pers. Kelima, dan mungkin yang paling penting, sistem hukum yang dapat diandalkan