ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PT. ATHENA TAGAYA DENGAN PEKERJANYA TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA PENGHAPUSAN HAK CUTI PADA SAAT BERAKHIRNYA HUBUNGAN KERJA

Abstract

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara PT. Athena Tagaya dengan pekerjanya mencantumkan suatu klausula penghapusan hak cuti pada saat berakhirnya hubungan kerja, sebagaimana menghilangkan salah satu hak pekerja saat pemutusan kerja berupa uang penggantian hak. Pencantuman klausula tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 156 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang bersifat imperatif (dwingend recht), sebagaimana menyatakan dalam pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayarkan uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. Penelitian ini khusus mengkaji pemenuhan uang penggantian hak kepada pekerja yang di dalamnya terdapat komponen hak cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur untuk dibayarkan atau dikompensasikan dalam bentuk uang. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kesesuaian antara pencantuman klausula penghapusan hak cuti pada saat berakhirnya hubungan kerja dalam PKWT antara PT. Athena Tagaya dan pekerja dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan, akibat hukumnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum teknik studi kepustakaan. Teknik analisis menggunakan metode preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PKWT antara PT. Athena Tagaya dengan pekerjanya yang mencantumkan klausula penghapusan hak cuti pada saat berakhirnya hubungan kerja tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (1) dan (4) UU Ketenagakerjaan. Akibat hukum daripada pencantuman klausula dalam PKWT tersebut ialah batal demi hukum, namun pengusaha wajib membayarkan atau memenuhi uang penggantian hak kepada pekerja berdasarkan ketentuan pada Pasal 156 ayat (1) dan (4) UU Ketenagakerjaan, hal tersebut dapat dilakukan dengan upaya hukum, baik upaya di lingkup non litigasi maupun di lingkup litigasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.  Kata Kunci: PKWT, Penghapusan Hak Cuti, Uang Penggantian Hak Abstract The Certain Period Employment Agreement (PKWT) between PT. Athena Tagaya with the workers, which includes a clause on the abolition of leave entitlement at the employment relationship termination, which eliminates the compensation pay as one of the workers rights when termination occurs. The inclusion of the clause is considered contrary to the provisions of Article 156 paragraph (1) and (4) of Law Number 13 Year 2003 concerning Manpower (Indonesian Labour Law) which is imperative (dwingend recht), stating that in termination of employment, the employer is obliged to pay the severance and/or gratuity and compensation pay. This study examines the fulfillment of workers compensation pay, in which there are annual leave that have not been taken yet, to be paid or compensated by some money. The purposes of this research are to determine the suitability between the inclusion of clause on the abolition of entitlement leave when there is termination in PKWT between PT. Athena Tagaya and workers, with the provisions stipulated in the Indonesian Labour Law, as well as knowing and understanding the legal consequences. The type of research in this research is normative legal research using statute and conceptual approaches. Types of legal materials being used are primary, secondary and tertiary legal materials. Literature study technique is applied in the process of collecting legal materials. In order to analyze the data, prescriptive method is applied. The results show that PKWT between PT. Athena Tagaya and the workers which contains the clause on the abolition of leave entitlements at the employment relationship termination is contrary to the Indonesian Labour Law. The legal consequences of PKWT between PT. Athena Tagaya and the workers which has the clause of the abolition of entitlement leave when there is work relationship termination is null and void, but the employer is obliged to pay or fulfill the workers compensation pay rights under the provisions of Article 156 paragraph (1) and (4) of Indonesian Labour Law. It can be conducted by legal efforts, either non litigation scope or litigation scope, as set forth in the provisions of Law Number 2 Year 2004 concerning Industrial Relations Dispute Settlement. Keywords: PKWT, Abolition of Leave Entitlement, Compensation Pa

    Similar works