TINGKAT KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM REALISASI PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH (STUDI TENTANG PELAKSANAAN PRONA TAHUN 2010 DI KECAMATAN DAWARBLANDONG, KABUPATEN MOJOKERTO)
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) tingkat kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dalam realisasi pendaftaran hak atas tanah (2) kendala yang dihadapi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto dalam pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) tahun 2010 di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto (3) upaya yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran hak atas tanah. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dalam realisasi pendaftaran hak atas tanah melalui PRONA yaitu masyarakat peserta PRONA masuk kategori tinggi dengan pengetahuan hukum cukup, pemahaman hukum tinggi, sikap hukum tinggi, dan perilaku hukum cukup sementara masyarakat bukan peserta PRONA masuk kategori cukup dengan pengetahuan hukum cukup, pemahaman hukum cukup, sikap hukum cukup, perilaku hukum cukup. Kendala-kendala yang dihadapi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto dalam pelaksanaan PRONA tahun 2010 di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto adalah berkaitan dengan masalah penguasaan tanah, persyaratan yuridis formal, biaya, dan perolehan tanah. Upaya yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto adalah melakukan penyuluhan kepada masyarakat serta petugas BPN yang saat ini aktif menjemput bola dengan mendatangi masyarakat secara langsung. Kata Kunci: Tingkat Kesadaran Hukum, Masyarakat, Prona Abstract This study aims to describe how (1) the legal awareness Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto in the realization of registration of land (2) the obstacles faced by Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto in the implementation of PRONA in 2010 at Kecamatan Dawarblandong (3) the efforts made by Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto to increase awareness of society law Kecamatan Dawarblandong toward the importance of registration land rights. This study is a research approach that combines quantitative and qualitative descriptive research. The results showed that the level of legal awareness Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto in the realization of registration of land rights through PRONA that is the society participants PRONA categorized as high with high law awarness, high law acquaintance, high law attitude, and has been actualized into a pattern of behavior the society are not participants PRONA categorized as enough with high law awarness, high law acquaintance, high law attitude but not yet actualized in patterns of behavior. Constraints have been faced by Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto in the implementation of PRONA in 2010 at Kecamatan Dawarblandong is problem of land ownership, formal juridicialo requirements, cost, and acquisition of land. Efforts made by Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto to increase society awareness of the importance registration land rights is give information to society about registration of the land specialy about PRONA and officers BPN active pick up the ball by visiting people directly. Keywords: Legal awareness, Society, Pron