PENGGABUNGAN KABUPATEN ADIKARTO DENGAN KABUPATEN KULON PROGO MENJADI KABUPATEN KULON PROGO PADA TAHUN 1951

Abstract

Kabupaten Kulon Progo merupakan wilayah dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarto merupakan wilayah dari kadipaten Pakualaman. Pada tahun 1951 kedua wilayah digabung menjadi satu menjadi Kabupaten Kulon Progo. Penggabungan wilayah merupakan yang pertama di Indonesia pada masa itu, dan pada masa itu juga terjadi pemekaran wilayah di Indonesia bahkan sampai sekarang, termasuk berdirinya Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari Propinsi Jawa Tengah, sehingga menjadikan Yogyakarta menjadi propinsi tertua kedua setelah 8 propinsi pertama milik Indonesia. Berdasarkan dengan latar belakang tersebut, maka diperoleh beberapa rumusan masalah yaitu 1). Apa yang melatarbelakangi adanya penggabungan kabupaten Adikarto dengan Kabupaten Kulon Progo menjadi Kabupaten Kulon Progo pada tahun 1951. 2). Bagaimana perkembangan Kabupaten Kulon Progo pasca integrasi di bidang politik, ekonomi, sosial dan kesehatan tahun 1951-1956. Berdasarkan dengan rumusan masalah tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penggabungan kedua kabupaten dan dampak dari hasil penggabungan kedua kabupaten tersebut dalam berbagai bidang pada masa itu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang meliputi heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.Hasil penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut, penggabungan Kabupaten Adikarto dengan Kabupaten Kulon Progo menjadi Kabupaten Kulon Progo merupakan sebuah kebijakan dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan KGPAA Paku Alam VIII. Adanya kebijakan ini untuk mempersiapkan kabupaten-kabupaten di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Kabupaten yang mandiri, mengingat akan berlakunya Undang-Undang Otonomi Kabupaten. Dampak negatif dari penggabungan dari segi politik, ekonomi, sosial, dan kesehatan tidak ada bahkan masyarakat menerima dan mendukung serta mengalami peningkatan karena adanya bantuan dari pemerintah propinsi dan pemerintah pusat. Namun dari segi politik terdapat masalah, yakni sampai tahun 1953, DPRD Kabupaten Kulon Progo yang baru masih belum terbentuk, dan nasib anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarta masih membingungkan. Namun pada tahun 1955 baru terbentuk anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Baru setelah pemilihan umum.Kata Kunci: Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Adikarto, Kebijakan, Integrasi, Proses dan Dampa

    Similar works