PENDIDIKAN ANTIKORUPSI SEBAGAI SATUAN PEMBELAJARAN BERKARAKTER DAN HUMANISTIK

Abstract

Era mutakhir yang modern, era global, berteknologi tinggi, serba digital, yang ditandai dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan telah mendorong manusia seperti mesin yang tidak punya hati, tidak memiliki rasa kemanusiaan, tidak memedulikan lingkungan sekitarnya, dan justru dipenuhi oleh ketidakjujuran, manipulasi, kekerasan, saling sikut, dan tidak punya hati nurani. Oleh sebab itu, pendidikan harus dikemas dengan muatan yang berperspektif integritas dan humanistik. Pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai aktivitas atau kegiatan belajar-mengajar di kelas saja. Pendidikan haruslah mengacu kepada berbagai proses dan aktivitas yang harus bersifat produktif, kreatif, pengembang skill, kepribadian, integrasi, keprimaan, sampai pengokoh moral dan spiritual. Pendidikan harus diarahkan dan dikelola dengan tujuan yang jelas, yaitu mampu mengembangkan nilai-nilai positif pada peserta didik. Melalui pendidikan, harus dapat memunculkan sosok-sosok yang memiliki karakter dan kepribadian yang kokoh dan teruji, baik dalam bidang keilmuan maupun dalam bidang kemanusiaan. Pendidikan antikorupsi sejalan dengan pendidikan yang berkarakter dan humanistik mulai gencar diwacanakan oleh pemerintah. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak peserta didik, pendidikan antikorupsi dan humanistik diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam pembentukan jati diri yang jujur dan berparadigma Pancasila serta UUD 1945 sesuai dengan UU No. 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jika pendidikan antikorupsi dan humanistik sudah menjadi orientasi dan tujuan pembelajaran, tentu sekolah akan menjadi tempat penyemaian budaya kejujuran. Bukan hanya melahirkan generasi penerus yang pandai secara intelektual, emosional, dan spiritual, tetapi juga memiliki kepribadian yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat diselesaikan secara instan. Langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mengurangi bahaya laten ini, hendaknya dimulai dari lembaga yang sifatnya laten pula yaitu proses pembelajaran di lembaga pendidikan. Demikian juga di satuan pendidikan tinggi, perguruan tinggi dan mahasiswa diharapkan berperan aktif mencegah korupsi dengan berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak utama dalam gerakan antikorupsi di masyarakat. Kata kunci: pendidikan antikorupsi, satuan pembelajaran berkarakter, humanistic The modern global era, which is equipped with high technology, digitalized and characterized by the development of science, has driven humans like heartless machines that do not have any senses of humanity, do not care of the environment, and filled with dishonesty, manipulation, violence, nudge each other, and do not have any consciences instead. Hence, education has to be packed with loads of integrity and humanistic perspective. Education should not be interpreted as an activity of teaching and learning in classroom, yet should refer to various processes and activities that are productive and creative, improve skills, personality, integrity, and fitness. It should be directed and managed with clear purposes. In addition, education should be able to spawn figures who have qualified personality, not only in the field of science but also in humanity. Anticorruption education is on the same page with the humanistic education which is started to be proclaimed by the government rapidly. Aside from being a part of the process of students' morale formation, character and humanistic education is expected to be able to be a primary foundation in the character building which is honest and has the paradigm of Pancasila and UUD 1945 according to UU No. 20 year 2003 about National Education System. If this kind of education has been an orientation and aim of the learning process, the school will definitely become a place to seed the honesty habit. It engenders the next generation who is not only smart in intellectual but also has good outlook according to the highest standard of behavior. The efforts to get the rid of corruption cannot be completed instantly. Preventive attempt done to reduce this ulterior harm should be started from the learning process in the education institution. Similarly, in units of higher education, college and university students are expected to play an active role to prevent corruption by acting as an agent of change and a major driving force in the anti-corruption movement in society. Keywords: anti-corruption education, characterized learning units, humanisti

    Similar works