Pengaruh pembiayaan Mudharabah dan piutang Istishna terhadap total aset pada Pt Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk periode 2016-2019

Abstract

Pembiayaan merupakan produk bank syariah dalam aktivitas penyaluran dana kepada masyarakat, dimana pembiayaan mudharabah dan piutang istishna termasuk diantaranya. Pembiayaan mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak, dimana pihak pertama bertindak sebagai pemilik dana (shahibul maal), sedangkan pihak lainya sebagai pengelola usaha (mudharib). Keuntungan usaha yang didapatkan dari akad mudharabah dibagi menurut kesepakatan kedua belah pihak. Sedangkan piutang istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan keriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli) dengan penjual (pembuat). dari produk pembiayaan tersebut bank mendapatkan pertumbuhan aset yang selalu meningkat

    Similar works