PENGGUNAAN AGEN BERBASIS INTELIJEN UNTUK MENANGANI KEJAHATAN SIBER

Abstract

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong semakin berkembangnya kejahatan siber. Sebagai jenis kejahatan yang berbeda dari kejahatan konvensional, maka penanganan kejahatan siber memerlukan cara khusus. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti agen berbasis intelijen untuk penanganan kejahatan siber, Indonesia dengan fokus kepada penggunaan chatbot. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan (library research). Data yang bersumber dari berbagai buku, jurnal dan sumber internet kemudian dianalisa dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan AI yang ada saat ini telah memungkinkan penggunaannya untuk melakukan crime data mining. Hal ini salah satunya dilakukan dengan menggunakan chatbot yang merupakan salah satu jenis agen berbasis intelijen. Pemanfaatan chatbot dalam kepolisian memiliki kemungkinan untuk dikembangkan sebagai deteksi kejahatan siber dan cara pengumpulan alat bukti. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan kerangka kerja chatbot metodologi dan prosedur pengumpulan bukti di dark web dan praktik digital forensi

    Similar works