Skripsi ini berjudul Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam
Mengawasi Pembiayaan Kredit Macet Perbankan BNI Syariah, adapun metode
penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif, di mana data yang dihasilkan dengan
metode observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan lansung oleh
peneliti.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan suatu lembaga independen yang
bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perbankan syariah dan
konvensional. Meskipun telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan, masih
banyak kekurangan dalam hal efektivitas pengawasan dan pemeriksaan terhadap
perbankan BNIsyariah terutama tentang kinerja keuangannya