Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak-Anak Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Buleleng

Abstract

Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak-Anak Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Data yang diperoleh dari penelitian ini data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dianalisis dan dikaji relevansi hukumnya dan digunakan untuk menguraikan konsepsi-konsepsi maupun teori yang digunakan dalam penelitian ini, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak-Anak Penyandang Disabilitas tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 yang secara khusus menjadi payung hukum bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng terdapat kebijakan tentang perlindungan hak dasar pendidikan bagi penyandang disabilitas, namun masih ada kendala atau hambatan dalam mendukung kesetaraan pelayanan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas

    Similar works