Analisis Kinerja Keuangan Menggunakan Metode CAMEL dan Sharia Maqhasid Index pada Bank Muamalat Indonesia Periode 2015-2019

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank Muamalat Indonesia periode 2015-2019 yang diukur dengan metode CAMEL dan Sharia Maqhasid Index secara keseluruhan dalam keadaan sehat atau baik dan telah menjalankan operasional perusahaan sesuai prinsip maqhasid syariah. Nilai rasio CAMEL terbesar terjadi pada tahun 2016, sedangkan nilai terendah terjadi pada tahun 2015. Nilai Sharia Maqhasid Index terbesar terjadi pada tahun 2015, sedangkan nilai terendah terjadi pada tahun 2018. Oleh karena itu, kedua metode tersebut memperoleh hasil penilaian kinerja yang berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh aspek penilaian yang digunakan dalam mengukur kinerja keuangan juga berbeda

    Similar works