Kajian Sosiologis mengenai Perubahan Paradigma dalam Budaya Patriarki untuk Mencapai Keadilan Gender

Abstract

Gender dapat didefi nisikan sebagai pembedaan peran, atribut, sikap tindak atau perilaku, yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat atau yang dianggap masyarakat pantas untuk laki-laki dan perempuan. Contohnya, di masyarakat Jawa yang patrilineal, peran laki-laki digambarkansebagai kepala keluarga, peran perempuan sebagai ibu rumah tangga, yang menempatkan perempuan dalam kerja domestik, seperti sebagai pengasuh dan pendidik anak, memasak, mencuci, membersihkan rumah dengan mendapat nafkah dari suami, sedangkan laki-laki dalamkerja publik. Pandangan demikian adalah pandangan masyarakat yang kental dengan budaya patriarki, yang menempatkan laki-laki pada posisi dan kekuasaan yang dominan dibandingkan perempuan, dari fenomena ini, maka tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan wawasanmengenai pentingnya mengubah paradigma dalam budaya patriarki untuk mencapai keadilan gender, dan memberikan sumbangan pemikiran bagi para legislatif dan eksekutif selaku pembuat kebijakan, agar dapat merumuskan segala jenis peraturan hukum yang dapat mengubahparadigma dalam budaya patriarki untuk mencapai keadilan gender. Metode dalam penulisan ini berbasis pada penelitian hukum sosiologis dan masalah akan dikaji berdasarkan realita yang terjadi di masyarakat. Hasil pembahasan menunjukan bahwa mengubah paradigma dalambudaya patriarki adalah sangat penting, tapi tidaklah mudah karena sudah berlangsung lama dari generasi ke generasi. Namun, masih ada harapan untuk mengubahnya dengan andil peran dari legislatif dan eksekutif selaku pembuat kebijakan mampu merumuskan peraturan hukumyang responsif gender, yaitu pembentukan peraturan hukum dengan mempertimbangkan hal – hal yang dapat membangun sebuah kondisi relasi perempuan dan laki-laki sebagai mitra sejajar agar mendapat perlakuan yang adil untuk mengakses sumber daya, mengontrol, berpartisipasi,dan memperoleh manfaat pembangunan.&nbsp

    Similar works