MENGINSERSIKAN PAK DI TINGKAT UNIVERSITAS PADA MATA KULIAH MKWU

Abstract

Dalam konteks Indonesia, warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila harus memiliki wawasan global, karena dalam prinsip kemanusiaan (humanity) yang ada pada sila kedua Pancasila mengandung dimensi yang dapat membuat warga negara Indonesia memiliki wawasan global. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib bagi perguruan tinggi di Indonesia. Dasar hukumnya merujuk pada Pasal 37 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Penyisipan ini pada prinsipnya tidak merubah esensi substansi materi Pendidikan Pancasila, tetapi justru menguatkan Pendidikan Pancasila dalam hal materi dan metode pembelajarannya. Insersi pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran di Perguruan Tinggi memiliki landasan yuridis dalam Surat Edaran Kemendikbud No. 1016/E/T/ 2012.Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana materi pendidikan anti korupsi dapat di Insersikan dalam mata kuliah wajib Pendidikan Kewarganegaraan. Metode Penelitian ini mengunakan analisis deskriptip teoritik atau penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dan lebih banyak cinderung analisis. Selaian itu dapat memberikan gambaran yang komprehensif dan umum tentang latar belakang penelitian yang di lakukan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan kepada seluruh ketua program studi yang ada di Universitas Pamulang maka peneliti dapat menggambarkan dan mendeskripsikan hasilnya sebagai berikut ini pendidikan antikorupsi yang disisipkan atau diinsersikan dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan sangat diapresiasi karena hal ini bisa berdampak menanamkan etika etika pendidikan antikorupsi mahasiswa memberikan suri teladan setelah bekerja di tengah masyarakat. Kesimpulan: Pihak program studi yang ada di lingkungan Universitas Pamulang hendaknya dapat menghadirkan atau memberikan mata kuliah wajib umum khususnya Pendidikan Kewarganegaraan kepada betul-betul ahli dalam pendidikan kewarganegaraan guna materi pendidikan anti korupsi yang telah diinstruksikan atau dimasukkan di dalam mata kuliah tersebut dapat disampaikan dengan baik dan juga memenuhi apa yang diinginkan dari sosialisasi dan kompetensi dari mata kuliah tersebut

    Similar works