ANALISIS PEMBAGIAN NISBAH DALAM AKAD MUDHARABAH ANTARA SHAHIBULMAL DENGAN MUDHARIB DITINJAU DARI ASPEK HUKUM DAN ASPEK EKONOMI SYARIAH DI BANK BNI KANTOR CABANG PEMBANTU BOYOLALI

Abstract

Abstrak: Analisis Pembagian Nisbah Dalam Akad Mudharabah Antara Shahibul Mal Dengan Mudharib Ditinjau Dari Aspek Hukum Dan Aspek Ekonomi Syariah Di Bank Bni Kantor Cabang Pembantu Boyolali ini sudah sesuai dengan peraturan menurut agama islam. PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah adalah perusahaan yang bergerak dibidang perbankan yang kegiatannya memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik jasa maupun produk perbankan lainnya. BNI Syariah dibentuk secara mandiri melalui Tim Proyek Internal. Pola yang digunakan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) tbk. Syariah untuk masuk ke dalam pasar perbankan syariah adalah dual system banking. Akad Mudharabah adalah perjanjian pembiayaan atau penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelolaan dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya .Penelitian yang dilaksanakan, dapat disimpulkan bahwa  Pembagian Nisbah yang dilakukan oleh shahibul maal dengan mudharib dalam akad mudharabah di bank BNI syariah kantor cabang pembantu Boyolali dalam pendanaan (deposito) sudah sesuai dengan syariat islam serta pembagian Nisbah dalam akad mudharabah di Bank BNI Syariah Kantor Cabang Pembantu Boyolali tidak ditemukannya unsur yang mengandung Maisir, Gharar dan riba dalam pelaksanaan akad yang dilakukan antara perbankan syariah dengan nasabah. Akad dalam pelaksanaan perjanjian sudah diketahui dan disepakati diawal dari kedua belah pihak. Perjanjian tersebut telah sesuai dengan peraturan oleh DSN-MUI dan syariat islam.Abstract: Analysis of the distribution of the ratio in the Mudharabah agreement between Shahibul Mal and Mudharib in terms of legal and economic aspects of sharia at Bank Bni, Boyolali Sub-Branch Office, is in accordance with the regulations according to Islam. PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah is a company engaged in banking whose activities are to provide services to the community, both services and other banking products. BNI Syariah was formed independently through the Internal Project Team. The pattern used by PT. Bank Negara Indonesia (Persero) tbk. Sharia to enter into the Islamic banking market is a dual banking system. Mudharabah agreement is an agreement for financing or investing funds from the owner of funds (shahibul maal) to fund management (mudharib) to carry out certain business activities that are in accordance with sharia, with the sharing of business results between the two parties based on a ratio that has been previously agreed. It was concluded that the distribution of the ratio carried out by shahibul maal with mudharib in the mudharabah agreement at the BNI syariah bank Boyolali sub-branch office in funding (deposits) was in accordance with Islamic law and the distribution of the Nisbah in the mudharabah contract at Bank BNI Syariah Boyolali Sub-Branch Office was not found elements that containing Maisir, Gharar and usury in the implementation of the contract between Islamic banking and customers. The contract in the implementation of the agreement has been known and agreed upon at the beginning of both parties. The agreement is in accordance with the regulations by the DSN-MUI and Islamic law

    Similar works