Nalar Teologis dan Hukum Islam Bias Gender

Abstract

One of the core teachings of the Qur'an is the dignity of human beings are equal before God, regardless of differences in gender (men and women). What distinguishes the two is the quality of piety. Substancely,  gender discourse is not new in Islam. When the degrees are equal before God, then men and women should be able to establish a good working relationship without harming each other. Among the causes of the persistence of the Muslim understanding that gender bias is a false construct understanding in interpreting the word of God and the Hadith of the Prophet which then legitimized by Islamic laws. To that end, contextual reinterpretation of any gender bias arguments to be conducted. The reinterpretation considering the current situation and the principle of mutual benefit, thus giving birth to a new paradigm of meaning and gender-equitable and aligned with the universal values of Islam.Salah satu ajaran inti al-Qur’an adalah mengangkat harkat dan martabat manusia sama di hadapan Allah, tanpa mengenal perbedaan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Yang membedakan keduanya hanyalah kualitas ketakwaannya. Wacana gender secara subtansi bukanlah hal yang baru dalam Islam. Bila dihadapan Allah derajat manusia sama, maka seyogyanya laki-laki dan perempuan mampu menjalin hubungan kerja sama yang baik tanpa merugikan salah satu pihak. Di antara penyebab masih adanya pemahaman umat Islam yang bias gender adalah konstruk pemahaman yang keliru dalam menafsirkan firman Allah dan Hadis Nabi yang kemudian dilegitimasi dengan produk hukum Islam. Untuk itu, reinterpretasi secara kontekstual terhadap setiap dalil yang bias gender mutlak dilakukan. Reinterpretasi tersebut mempertimbangkan kondisi kekinian dan prinsip kemaslahatan bersama, sehingga melahirkan makna dan paradigma baru yang berkeadilan gender serta selaras dengan nilai universal Islam

    Similar works