Manajemen kolaboratif Dinas Sosial kota Surabaya dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya melalui program Campus Social Responsibility

Abstract

Manajemen kolaboratif adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalah PMKS pada anak di Kota Surabaya. Manajemen kolaboratif (co-management atau collaborative management), sering disebut sebagai participatory management, shared management, multi-stakeholder management adalah bentuk pengelolaan yang mengakomodasi kepentingan berbagai pihak dengan mekanisme kerjasama, yang didorong oleh pengakuan hak pada setiap pihak, dalam rangka mencapai tujuan manajemen, secara.bersama. Dalam bidang pendidikan, kota Surabaya hadir sebagai kota yang responsif terhadap permasalahan sosial yang dialami oleh anak melalui program CSR (Campus Social Responsibility). CSR ialah kegiatan yang di inisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial Kota Surabaya dan bekerjasama dengan perguruan tinggi salah satunya adalah UINSA melalui mahasiswanya untuk melakukan kegiatan pendampingan kepada anak putus sekolah dan rentan putus sekolah dimana satu orang mahasiswa diberikan tugas untuk mendampingi satu orang adik asuh. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan manajemen kolaboratif Dinas Sosial Kota Surabaya dan UINSA Melalui Program Campus Social Responsibility, (2) Mengetahui dan mendeskripsikan strategi manejemen kolaboratif Dinas Sosial Kota Surabaya dan UINSA melalui program Campus Social Responsibility dalam bidang pendidikan di Kota Surabaya (3) Mengetahui dan mendeskripsikan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan manajemen kolaboratif Dinas Sosial Kota Surabaya dan UINSA Melalui Program Campus Social Responsibility. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis datanya dilakukan dengan tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan (conclusion). Untuk pengecekan keabsahan data dilakukan dengan perpanjangan keikutsetaan, ketekunan pengamatan, triangulasi (sumber).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1): pelaksanaan manajemen kolaboratif melalui langkah-langkah melipyi : a) preparing for the partnership dengan melakukan observasi untuk menemukan mitra kerja, b) developing the agreementatau mengembangkan perjanjian yang dimulai dari membuat MoU dan SOP sebagai upaya tindak lanjut , c).Implementing and reviewing the agreement atau meninjau perjanjian dengan pembentukan SATGAS untuk mengevaluasi kinerja pendampingan. (2 strategi manejemen kolaboratif melalui program Campus Social Responsibility yaitu : a) koordinasi dengan menggunakan google form, b)proses integrasi dengan berpedoman pada MoU dan SOP untuk menghindari double job, c) sinkronisasi, menggunakan google form dan pembentukan SATGAS, d) simplifikasi, dengan membuat schedule of event. (3) faktor-faktor pendukung: 1) pemilihan mitra kerja yang tepat, b). penggunaan teknologi, c) pembentukan SATGAS mempermudah proses pendampingan. 4) Fakto penghambat: Rasio antara dosen pendamping dan mahasiswa tidak relevan

    Similar works