Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lembaga Pemerintahan Daerah (Studi di Pemerintah Kabupaten Probolinggo)

Abstract

Korupsi merupakan jenis kejahatan luar biasa. Negara Indonesia secara Indeks Persepsi Korupsi tahun 2018 memiliki peningkatan prestasi. Hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang membuat rencana strategi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Program pemerintah ini dirumuskan dan dituangkan dalam instuksi presiden dan peraturan presiden yang mengatur fokus pencegahan dan aksinya. Pelaksanaan kebijakan tidak sepenuhnya berjalan lancar, terdapat beberapa faktor yang dalam realita mempengaruhi pelaksanaan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa terdapat beberapa faktor penting yang menjadi kendala dalam pelaksanaan, salah satunya adalah indikator komunikasi. Banyaknya persepsi dalam kebijakan ini menjadi biasnya pelaksanaan dan pelaporan tentang keuangan negara. Kata Kunci: Kebijakan Publik; Korupsi; Pemerintah Daera

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 06/01/2021