research

TEKNOLOGI MOBILE PHONE PADA PERHITUNGAN HARTA WARIS

Abstract

Harta warisan dapat juga dilakukan dengan cara bagi rata, artinya masing-masing ahli waris mendapat bagian yang sama dari harta warisan tanpa memandang apakah ahli warisnya itu laki-laki atau perempuan dengan jalan berdamai berdasarkan kesepakatan bersama antara ahli waris sebagaimana disebutkan pada ketentuan Pasal 183 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa para ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan setelah masing-masing menyadari bagiannya

    Similar works