Menurut Garfield (1980) terapi pribadi adalah fenomena proses-proses yang terjadi pada diri konselor terapis. Idealnya terapi pribadi ini dialami mahasiswa psikologi sejak tingkat sarjana. Mahasiswa psikologi tingkat sarjana cenderung dididik menjadi terapis sejak awal, dan bukannya menjadi klien terlebih dahulu. Akibatnya, sejak pendidikan tingat sarjana mahasiswa cenderung tidak mengenali dirinya sendiri, konflik-konfliknya sendiri. Salah satu mata kuliah yang berpeluang untuk terapi pribadi adalah psikologi konseling. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah manfaat mata kuliah psikologi konseling bagi pengenalan diri mahasiswa dan masalah-masalah apa yang dihadapinya. Hasilnya menunjukkan bahwa mata kuliah psikologi konseling bisa atau tidak bisa sebagai cara untuk mengenali diri. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa setelah menempuh mata kuliah psikologi konseling tidak berarti terbebas dari masalah-masalah dan konflik-konflik pribadi