Kota bagaikan mahluk hidup yang berawal dari lahir, tumbuh, berkembang, dan bila tidak
dipelihara kota tersebut berpeluang untuk mati atau ditinggalkan penggunanya, yang selanjutnya suatu
kota akan memiliki kawasan bersejarah. Kawasan bersejarah tersebut kelak akan menjadi kawasan yang
memberikan makna tersendiri bagi kota tersebut.
Kota yang baik adalah kota yang memiliki keberlanjutan tahapan pembangunan, dengan
keberlanjutan tahapan tersebut, sejarah pembentukan kota dapat dinikmati. Tahapan keberlanjutan
tersebut pada dasarnya berupa kawasan-kawasan bersejarah yang pembentukannya cenderung
berurutan, yang selanjutnya menjadikan kota sebagai lintasan cerita yang dapat dilihat dan dirasakan
berupa arsitektur kota (urban architecture). Arsitektur kota yang dimaksud adalah arsitektur kota yang
khas, yang mana terjadi hubungan timbal balik antara masyarakat sebagai pelaku pada kawasan
tersebut dengan ruang sebagai wadah aktivitasnya. Dalam perkembangannya, kota-kota tersebut
berkembang meninggalkan embrio kotanya. Dengan adanya perkembangan tersebut, kawasan-kawasan
yang berada diluar embrio kota menjadi kawasan yang lebih berkembang daripada embrio kotanya.
Oleh karenanya embrio kota yang merupakan kawasan bersejarah cenderung ditinggalkan
masyarakatnya dan kurang mendapat perhatian, sehingga akhirnya bila tidak dilestarikan akan menjadi
kawasan yang tingkat kualitas lingkungannya menurun bahkan bisa menjadi kawasan mati