86,103 research outputs found
Profil Birokrasi Pemerintahan Dalam Semangat Otonomi Daerah
Sumber daya manusia birokrasi pemerintahan daerah merupakan salah satu sentral permasalahan dalam era otonomi daerah. Sumber daya manusia birokrasi dengan mutu yang rendah, bagaimanapun, tidak akan mampu merumuskan kebijakan publik yang berkualitas dan mencapai kinerja optimal, apalagi jika tidak memiliki moralitas yang terpuji dan tanggung jawab atas profesinya. Di samping sumber daya manusia, juga terdapat dimensi lain yang menentukan potret birokrasi pemerintahan, seperti : struktur, kultur, prosedur dan figur yang kesemuanya belum kondusif bagi birokrasi pemerintahan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah.Untuk itu diperlukan USAha-USAha pemberdayaan birokrasi untuk membenahi potret birokrasi pemerintahan yang wajahnya makin carut marut. Satu hal penting ialah kemauan elit politik dan pemerintahan untuk menempatkan profesionalisme di atas yang lain. Ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa upaya pembenahan seperti: sistem manajemen kepegawaian, proses seleksi pegawai, netralitas birokrasi, gaya hidup birokrasi, budaya kerja birokrasi. Pembenahan dilakukan secara simultan dan menyeluruh di semua lini melalui review seluruh pejabat publik oleh badan independen, misalnya, Komite Etika PNS independen, jujur dan non partisan yang keanggotaannya diakses dari berbagai kalangan
Keruntuhan Birokrasi Tradisional di Kasunanan Surakarta
Kasunanan Surakarta merupakan salah satu kerajaan semi-otonom yang diberi hak oleh Belanda untuk mengatur birokrasinya sendiri. Birokrasinya adalah birokrasi tradisional. Kekuasaan pemerintah kolonial yang kian menguat, terutama selepas Perang Jawa, menjadikan birokrasi itu berkedudukan di bawah birokrasi kolonial. Ketika Indonesia merdeka, birokrasi tradisional di Kasunanan hancur dan digantikan oleh birokrasi modern. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses keruntuhan birokrasi tradisional di Kasunanan Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang dimulai dari pengumpulan sumber (heuristik), melakukan kritik sumber, interpretasi sumber, dan yang terakhir menuliskan hasilnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keruntuhan birokrasi tradisional di Kasunanan Surakarta disebabkan oleh tuntutan yang disuarakan kalangan anti-swapraja yang menganggap kerajaan sebagai kaki tangan Belanda dan ketidakpedulian Sunan terhadap gerakan revolusi yang sedang menggema. Keruntuhannya sejalan dengan hilangnya status istimewa yang sempat dirasakan wilayah Surakarta. Setelah runtuh, pemerintah Republik Indonesia membentuk birokrasi modern di daerah Surakarta dan menempatkannya di bawah provinsi Jawa Tengah
Pembinaan Kelembagaan dan Pranata Hukum terhadap Birokrasi (Mengisi Pelaksanaan Otonomi Daerah)
Persoalan pembinaan kelembagaan dan pranata hukum terhadap birokrasi menjadi perlu untuk dibahas, mengingat pengalaman selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru, pemerintahannya tidak akuntabel (tanggung gugat) terhadap rakyatnya. Tidak adanya pertanggungjawaban publik dari aparat birokrasi ini, telah menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap berbagai bidang kehidupan, terutama dalam bentuk “kejahatan korporasi” di dunia bisnis yang ditopang dengan dibuatnya kebijakan oleh pemerintah (birokrasi) yang tidak berorientasi kepada kepentingan publik.Dari pengalaman tersebut, teridentifikasi bahwa permasalahan yang berkaitan dengan birokrasi kita, ternyata tidak sekedar masalah kultural, tetapi juga berdimensi struktural. Upaya perbaharuan birokrasi perlu dilakukan melalui penataan kembali birokrasi pemerintahan secara mendasar yang disertai dengan pembukaan ruang partisipasi politik yang lebih luas, sehingga memungkinkan masyarakat mengoreksi kinerja birokrasi baik dalam skala nasional (pusat) maupun regional (daerah).Operasionalisasi upaya pembaharuan ini perlu didukung oleh adanya pembinaan (pranata) hukum dengan menyelenggarakan USAha-USAha peningkatan dan penyempurnaan hukum nasional dan mengusahakan kesatuan hukum di bidang tertentu dengan jalan memperhatikan kesadaran hukum masyarakat serta kebudayaan bangs
Media komunikasi dan inspirasi: jendela pendidikan dan kebudayaan XLI/ Desember-2019
Berdasarkan Peraturan Presiden
Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010—2025
dan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
11 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Reformasi
Birokrasi 2015—2019, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyusun
dokumen dan peta jalan reformasi birokrasi
Kemendikbud 2015—2019. Kemudian diterbitkan
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara dan Peraturan
Presiden RI Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka
peta jalan reformasi birokrasi Kemendikbud
disesuaikan dan menghasilkan delapan program
area perubahan.
Delapan program yang menjadi fokus reformasi
birokrasi di lingkungan Kemendikbud yaitu
Manajemen Perubahan, Penguatan Pengawasan,
Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan
Kelembagaan, Penguatan Tata Laksana, Penguatan
Sistem Manajeme SDM Aparatur, Penguatan
Peraturan Perundang-Undangan, dan Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)PADA KANTOR BALAI LATIHAN KERJA INDUSTRI (BLKI) KOTA MAKASSAR
Pelaksanaan pembangunan memerlukan aparatur negara khususnya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu berperan sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Aparatur negara memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Permasalahan yang dihadapi birokrasi pemerintah saat ini, yaitu: 1) kelembagaan birokrasi pemerintah yang besar dan didukung oleh sumber daya aparatur yang kurang profesional; 2) mekanisme kerja yang sentralistik masih mewarnai kinerja birokrasi pemerintah; 3) kontrol terhadap birokrasi pemerintah masih dilakukan oleh pemerintah, untuk pemerintah, dan dari pemerintah; 4) jabatan birokrasi yang hanya menampung jabatan struktural dan pengisiannya seringkali tidak berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan; 5) penataan sumberdaya aparatur tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan penataan kelembagaan birokrasi
Pemerintahan Reformasi Tapi Tidak Reformis
Ketidakmampuan birokrasi publik dalam mempertanggungjawabkan sikap, perilaku dan kebijakannya kepada publik baik dilihat dari perspektif tanggungjawab subyektif ( responsible ), tanggungjawab obyektif (accuntable ) dan responsivitas,menjadikan tidak saja kinerja penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik menjadi jelek tetapi masyarakat menjadi tidak puas atas layanan yang di berikanya dan akibat selanjutnya publik menjadi tak lagi mempercayainya. Birokrasi sebagai mesin kekuasaan memiliki peran besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan aktualisasi kekuasaan. Namun birokrasi yang ditemukan di lapangan disehariannya menyebabkan sesuatu dalam predikat yang mengacu pada inefisiensi dan inefektifitas pemerintahan1. Hal inilah yang sering ditemui penulis dilapangan birokrasi selalu menjadi penghalang dan sebagainya, sehingga birokrasi digambarkan sebagai sebuah lembaga yang sangat kuat dengan kamampuan untuk bisa berbuat apa saja, baik yang buruk maupun yang baik dan sulit menerima koreksi atau kritik
One Agency One Innovation and Study of Its Scope
Public service improvement measures in Indonesia assessed is slow and can’t keep
the community expectations continue to increase with increasing people's income and
the advance of information technology Indonesia. The Government in the framework
of the implementation of the reform of the bureaucracy implement policies encourage
the acceleration of the increase in the quality of public services, by requiring each of
the ministries/agencies and local governments created at least one major innovation
every year known as the movement of One Agency, One Innovation.
The movement of One Agency, One Innovation must be a movement together in a
policy framework that is understood along by all components of Good Governance.
Scientific study would like to explain the concept of One Agency, One Innovation
from the angle of the development of the science of public administration
INOVASI LAYANAN (Studi Kasus Emergency Call 115 Sebagai Inovasi Layanan Pada Kantor Basarnas Kelas a Biak)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan inovasi birokrasi dalam peningkatan pelayanan publik pertolongan dan penanganan bencana pada kantor Basarnas Kelas A Biak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data model Sprandley. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya inovasi birokrasi mempu meningkatkan pelayanan pertolongan pertama dan penanganan bencana sesuai dengan keinginan publik. Namun, dalam pelaksanaan inovasi birokrasi diperlukan sinergisme dari berbagai pihak mulai dari pucuk pimpinan hingga masyarakat sebagai pengguna layanan
- …
