11 research outputs found
Studi pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian menurut Permenkes nomor 35 tahun 2014 di apotek jaringan di wilayah Surabaya Pusat
Standar pelayanan kefarmasian merupakan tolok ukur yang digunakan bagi apoteker dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di apotek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian berdasarkan Permenkes No. 35/2014 di apotek jaringan di Wilayah Surabaya Pusat. Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental dengan jenis penelitian deskriptif non analitik. Populasi penelitian yaitu seluruh apoteker di apotek jaringan di Wilayah Surabaya Pusat. Sampel penelitian yaitu apoteker pengelola apotek (APA) dari 10 apotek yang ditentukan secara proportionate cluster random sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh responden yang memuat 39 pernyataan berdasarkan Permenkes No. 35/2014. Analisis data diinterpretasikan dengan skor total, yaitu 100-84,01% (kriteria sangat baik), 84-68,01% (kriteria baik), 68-52,01% (kriteria cukup baik), 52-36,01% (kriteria kurang baik) dan 36-20% (kriteria tidak baik). Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar pelayanan kefarmasian di apotek jaringan di Wilayah Surabaya Pusat untuk pernyataan pelayanan manajerial mencapai 89,07% (kriteria sangat baik), pernyataan pelayanan farmasi klinik mencapai 86,84% (kriteria sangat baik) dan pernyataan pelayanan penunjang mencapai 85,00% (kriteria sangat baik). Dapat disimpulkan bahwa standar pelayanan kefarmasian di apotek jaringan di Wilayah Surabaya Pusat sudah memenuhi standar pelayanan kefarmasian berdasarkan Permenkes No. 35/2014
Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Apotek Megah Terang Cosmopolis Apartemen JL.Arief Rakhman Hakim No.147 Shop 1 Surabaya 15 Januari - 17 Februari 2018
Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker di Apotek Megah Terang Cosmopolis Apartemen JL.Arief Rakhman Hakim No.147 Shop 1 Surabaya 15 Januari - 17 Februari 2018
Studi pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian menurut Permenkes nomor 35 tahun 2014 di apotek jaringan di wilayah Surabaya Pusat
Standar pelayanan kefarmasian merupakan tolok ukur yang digunakan bagi apoteker dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di apotek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian berdasarkan Permenkes No. 35/2014 di apotek jaringan di Wilayah Surabaya Pusat. Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental dengan jenis penelitian deskriptif non analitik. Populasi penelitian yaitu seluruh apoteker di apotek jaringan di Wilayah Surabaya Pusat. Sampel penelitian yaitu apoteker pengelola apotek (APA) dari 10 apotek yang ditentukan secara proportionate cluster random sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh responden yang memuat 39 pernyataan berdasarkan Permenkes No. 35/2014. Analisis data diinterpretasikan dengan skor total, yaitu 100-84,01% (kriteria sangat baik), 84-68,01% (kriteria baik), 68-52,01% (kriteria cukup baik), 52-36,01% (kriteria kurang baik) dan 36-20% (kriteria tidak baik). Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar pelayanan kefarmasian di apotek jaringan di Wilayah Surabaya Pusat untuk pernyataan pelayanan manajerial mencapai 89,07% (kriteria sangat baik), pernyataan pelayanan farmasi klinik mencapai 86,84% (kriteria sangat baik) dan pernyataan pelayanan penunjang mencapai 85,00% (kriteria sangat baik). Dapat disimpulkan bahwa standar pelayanan kefarmasian di apotek jaringan di Wilayah Surabaya Pusat sudah memenuhi standar pelayanan kefarmasian berdasarkan Permenkes No. 35/2014