11 research outputs found
KONTRAK KONSTRUKSI INFRASTRUKTUR DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi merupakan dasar penyelenggaraan bidang Jasa Konstruksi yang meliputi dasar pelaksanaan kegiatan konstruksi melalui kontrak konstruksi. Undang-Undang ini tidak mengatur mengenai ketentuan teknis kontrak konstruksi sehingga masih menyimpan potensi munculnya perbuatan merugikan bagi penyedia jasa konstruksi. Padahal di dalam prakteknya ketentuan teknis inilah yang menjadi awal masalah dari kontrak konstruksi. Artikel bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kontrak konstruksi yang memberikan perlindungan bagi penyedia jasa konstruksi agar terhindar dari perbuatan merugikan yang muncul karena itikad baik dalam kontrak konstruksi masih tidak jelas wujudnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual tentang kontrak konstruksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan perundang-undangan di Indonesia belum mengatur konsep perbuatan tidak merugikan sebagai klausul wajib dalam kontrak konstruksi. Belum ada jaminan perlindungan hukum dalam kaitannya dengan perbuatan tidak merugikan bagi penyedia jasa dalam kontrak konstruksi. Perlu diatur dalam perundang-undangan jasa konstruksi perihal perbuatan tidak merugikan sebagai klausul wajib dalam kontrak konstruksi, agar perbuatan tidak merugikan dalam pelaksanaan kontrak konstruksi tidak lagi terjadi. Bentuk perlindungan hukum yang muncul dari konsep perbuatan tidak merugikan yaitu secara konkret perlu dibentuk Peraturan Presiden khusus yang mengatur perihal Pengadaan Jasa Konstruksi untuk Pembangunan Infrastruktur milik Pemerintah yang berbeda dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara umum.Kata Kunci: Infrastruktur, Konstrak Konstruksi, Pengguna Jasa, Konstruksi, Penyedia Jasa Konstruksi
ANALISIS PERCEPATAN DURASI PROYEK DENGAN PENAMBAHAN BIAYA MINIMAL
Pelaksanaan suatu proyek dapat berhasil apabila sumber daya yang ada digunakan secara efektif dan efisien. Terbatasnya sumber daya yang tersedia akan menyebabkan keterlambatan pada durasi proyek. Durasi kegiatan suatu proyek berkaitan erat dengan pembiayaan. Memperpendek durasi proyek terhadap durasi yang telah melebihi waktu memerlukan peningkatan sumber daya seperti tenaga kerja, material dan lain sebagainya yang beresiko terjadinya penambahan biaya langsung. Optimalisasi perlu dilakukan untuk mengembalikan durasi proyek pada jadwal sebenarnya dengan pengeluaran biaya seminimal mungkin. Proses yang berkaitan dengan keterlambatan proyek dimulai dari perencanaan, penjadwalan, pengendalian dan monitoring. Hasil pengolahan data dilakukan untuk mencari faktor apa saja yang mempengaruhi umur proyek dan pembengkakan biaya (overrun). Untuk memperpendek umur proyek dapat digunakan PERT (Project Evaluation and Review Technique) and CPM (Critical Path). Hasil dari penggunaan program pada proyek yang semula mempunyai durasi 160 hari dengan biaya langsung sebesar Rp. 23,018,202,747.87. Dilakukan percepatan durasi proyek dengan penambahan biaya minimal menjadi 150 hari dengan biaya Rp. 23,004,802,747.87. Dengan demikian dapat dilakukan Penghematan biaya sebesar Rp.13,400,000.00
Perencanaan K3 Pekerjaan Bidang Konstruksi
Proyek konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja serta kenyamanan dalam bekerja, perlu dilakukan penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap semua pekerja. Hal ini dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perencanaan program K3. Teori dan peraturan pemerintah juga mewajibkan setiap perusahaan menerapkan prosedur K3 tersebut. Perencanaan program K3 pada pekerja konstruksi dapat memberi pengaruh pada kinerja dan loyalitas pekerjanya pada proyek serta menghindarkan proyek dari tundaan jadwal proyek akibat kecelakaan kerja. Terdapat beragam kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi. Dalam hal ini disiplin dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sangat krusial perannya
PENERAPAN SANKSI PIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU TERHADAP PERINDO KARENA“CURI START” KAMPANYE DALAM PEMILU 2019
Menurut Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dinyatakan bahwa pemilihan umum selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam penyelenggaraan pemilu banyak sekali ditemukan pelanggaran.Tak heran jika Bawaslu Pusat maupun Panwaslu di daerah-daerah memiliki segudang bukti pelanggaran baik yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta,dan pelaksana pemilu. Salah satunya adalah mengenai kasus Partai Perindo yang telah melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan atau bisa dikatakan telah “mencuri start”. Berkaitan dengan keterangan diatas maka penelitian ini akan menguraikan tentangbagaimanakah peran Bawaslu terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh partai Perindo serta bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap partai yang telah melakukan pelanggaran kampanye berdasarkan Undang-undang Pemilu. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan yaitu deskriptif. Penarikan kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah dikumpulkan dilakukan dengan metode analisis normatif kualitatif. Normatif yaitu mempergunakan sumber-sumber data sekunder saja yaitu peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat para sarjana hukum terkemuka. Dalam penelitian ini sebagaimana pasal 93,94,95 UU Pemilu diketahui bahwa Bawaslu berperan untuk menerima laporan dan menindak lanjutinya, sehingga didapati bahwa Perindo sudah melakukan pelanggaran pemilu hal ini merupakan laporan dari KPI, karena Perindo telah berkampanye, dengan cara menayangkan Mars Perindo di stasiun TV milik HTS . Terkait pelanggaran yang dilakukan Perindo, maka HTS dikenakan pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
TINDAKAN PREVENTIF YANG HARUS DILAKUKAN DALAM MENUMBUHKAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI BAGI GENERASI MUDA
Ketika hari-hari kita di isi untuk menyaksikan kasus-kasus korupsi yang kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang.Kemanakah budaya antikorupsi kita? Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi.Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh. Kenyataan ini menunjukkan masih ada celah bagi pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan apabila kita bersungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi tidak hanya di tingkat lembaga atau organisasi yang besar tetapi pada tingkat interaktif sesama manusia termasuk di dalam proses belajar pada generasi muda. Berdasarkan paparan diatas penulis tertarik untuk membahas mengenai upaya preventif apakah yang akan digunakan untuk menumbuhkan pendidikan anti korupsi bagi generasi muda ? Adapun upaya preventif yang akan digunakan untuk menumbuhkan pendidikan anti korupsi bagi generasi muda yakni Mengasuh Antikorupsi di Rumah dan Sekolah Antikorupsi di Sekolah
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Resiko Pada Proyek Konstruksi Infrastruktur
Infrastruktur adalah seluruh struktur dan juga fasilitas dasar, baik itu fisik maupun sosial seperti bangunan, pasokan listrik, irigasi, jalan, jembatan, dan lain sebagainya yang dibutuhkan untuk operasional aktifitas masyarakat maupun perusahaan. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat risiko tersebut maka perlu dilakukan identifikasi terhadap variabel risiko pada proyek konstruksi infrastruktur di wilayah Summarecon Bogor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui risiko yang menjadi penyebab terhadap proyek infrastruktur, serta untuk mengetahui alokasi risiko berdasarkan identifikasi risiko adanya kendala dalam pembebasan lahan pada proyek. Pengumpulan data dengan metode kuesioner yang disebarkan kepada responden. Jumlah responden sebanyak 60 responden.Infrastruktur adalah seluruh struktur dan juga fasilitas dasar, baik itu fisik maupun sosial seperti bangunan, pasokan listrik, irigasi, jalan, jembatan, dan lain sebagainya yang dibutuhkan untuk operasional aktifitas masyarakat maupun perusahaan. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat resiko tersebut maka perlu dilakukan identifikasi terhadap variabel resiko pada proyek konstruksi infrastruktur di wilayah Summarecon Bogor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui resiko yang menjadi penyebab terhadap proyek infrastruktur, serta untuk mengetahui alokasi resiko berdasarkan identifikasi resiko adanya kendala dalam pembebasan lahan pada proyek. Pengumpulan data dengan metode kuisioner yang disebarkan kepada responden. Jumlah responden sebanyak 60 responden
Perhitungan Kapasitas Pengaliran Kali Cipinang dari Kelurahan Kebon Pala sampai dengan Banjir Kanal Timur dalam Pengendalian Banjir
ABSTRAK Masalah banjir yang terjadi didaerah perkotaan khususnya Jakarta sudah menjadi suatu hal yang biasa dan sudah menjadi agenda setiap musim penghujan tiba. Penelitian dilakukan dari daerah Kebon Pala sampai dengan Banjir Kanal Timur, yaitu daerah yang dilalui kali Cipinang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perhitungan curah hujan pada periode ulang, perhitungan kapasitas pengaliran alur sungai, dan perencanaan ulang dimensi alur sungai yang menjadi salah satu upanya untuk pengendalian banjir. Metode rata-rata aljabar menjadi alternatif perhitungan data curah hujan yang kemudian dilakukan perhitungan distribusi dengan pengujian kesesuaian distribusi yaitu Chi-Kuadrat. Perhitungan debit banjir dengan menggunakan Metode HSS Nakayasu dan perhitungan kapasitas pengaliran menggunakan perhitungan manual dengan rumus Manning. Penelitian ini difokuskan pada kemampuan atau kapasitas pengaliran alur sungai untuk mngalirkan debit banjir pada periode ulang.Kata kunci: Pengendalian Banjir, Sungai Cipinang, Kapasitas Pengaliran Sungai, Distibusi Frekuensi.ABSTRACTThe problem of flooding in urban areas, especially Jakarta, has become a common thing and has become an agenda every rainy season arrives. The research was conducted from the Kebon Pala area to the East Flood Canal, which is the area that the Cipinang river passes through. This study uses quantitative methods. This study aims to identify the calculation of rainfall in the return period, the calculation of the capacity of the river channel flow, and the redesign of the river channel dimensions which is one of the efforts for flood control. The algebraic average method is used as an alternative to calculating the rainfall data, which is then testing the suitability of the distribution. Calculation of flood discharge using the Nakayasu HSS’s method and calculation of drainage capacity using manual calculations with the Manning’s formula. This research focuses on the ability or capacity of the river channel to flow flood discharge in the return period. Based on the results of the study, it is known that the existing dimensions of the Kebon Pala river channel with a width of 15 m and a river channel depth of 1.2 m are only able to drain a flood discharge of 76.074 m³/second. With the trial and error method on the dimensions of the planned river, the width is 18 m and the depth is 2.1 m with the flow rate of 192.498 m³/second.Keywords: Flood management, Cipinang river, river capacity, distribution of frequency
Pelaksanaan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Proyek Kontruksi, Studi Kasus Dikota Jakarta
Pembangunan yang meningkat di Indonesia pada sejumlah wilayah terutama di kota Jakarta yang menyebabkan kontaktor berkompetisi satu sama lain untuk menyelenggarakan pembangunan pada proyek, dimulai dari biaya, kualitas, dan kecepatan. Beberapa kontraktor selalu berkompetisi dalam hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya. Namun, saat ini tidak sedikit kontraktor yang memandang rendah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi. Riset ini bermaksud melihat tingkat penyelenggaraan sistem manajemen K3 terhadap proyek konstruksi. Penelitian ini memakai metode penelitian kuantitatif melalui observasi, dimana lebih mengarah terhadap hasil yang deskriptif. Teknik pengambilan sampel dilaksanakan melalui cara purposive.Ă‚Â Penelitian ini dilaksanakan terhadap proyek pembangunan Stasiun LRT (Light Rail Transit) Pancoran Jakarta. Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa penyelenggaraan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) terhadap proyek konstruksi pembangunan Stasiun Light Rail Transit (LRT) Pancoran Jakarta adalah Baik, yaitu >85% dalam hal pelaksanaan SMK3. Untuk kelengkapan fasilitas K3 terhadap proyek konstruksi, pembangunan Stasiun LRT Pancoran Jakarta bernilai sangat istimewa karena mencapai penilaian 90%, dan tidak ditemukan korban jiwa dalam proyek ini
Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Keberhasilan Sebuah Proyek Konstruksi (Studi Kasus: Gedung The Stature Jakarta)
Proyek konstruksi akan berjalan dengan baik dan berhasil jika tenaga kerja sebagai sumber daya manusia berperan aktif dan memiliki kinerja yang tinggi, khususnya dalam hal pelaksanaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Dilakukan wawancara, observasi, dan penyebaran kuisioner yang dibagikan kepada 50 tenaga kerja konstruksi. Dalam hal ini penelitian dilakukan pada proyek pembangunan gedung The Stature Jakarta. Variabel yang di ukur dalam penelitian ini adalah variabel Keselamatan Kerja (X1), Kesehatan Kerja (X2), dan Keberhasilan Proyek (Y). Analisis hubungan antarvariabel dilakukan dengan regresi linier berganda, yang mana mencakup beberapa pengujian statistik seperti uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik, uji F, dan T. Besar pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Keberhasilan Proyek pembangunan gedung The Stature Jakarta adalah sebesar 17,6%, dimana hasil ini diperoleh dari hasil perhitungan Rsquare bahwa nilai pengaruh dari kedua variabel adalah sebesar 0,176. Secara simultan (uji F), kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan proyek. Namun, variabel kesehatan kerja (X2) tidak signifikan secara parsial (uji T, sig. >0,05). Besarnya pengaruh dari masing-masing variabel dibuktikan dengan hasil uji korelasi parsial, yakni variabel Keselamatan Kerja (X1) sebesar 0,139 atau 13,9% dan variabel Kesehatan Kerja (X2) berpengaruh sebesar 0,037 atau 3,7%
Analisis Biaya Dan Waktu Struktur Rangka Atap Baja Portal Frame Dan Portal Truss
Analisis biaya merupakan bagian penting dari manajemen biaya proyek untuk memastikan bahwa biaya yang digunakan dan dikeluarkan sesuai dengan perencanaan dan anggaran. Berbagai kegiatan dalam proyek dapat dikontrol dan dipantau untuk memastikan bahwa hasil implementasi sesuai anggaran dan akuntansi biaya efektif Semua biaya langsung dan tidak langsung yang terkait dengan pekerjaan konstruksi bangunan biasanya dikategorikan sebagai biaya pekerjaan, biaya material, biaya alat dan peralatan, biaya overhead, dan keuntungan. Anlisis waktu di lapangan diharapkan dapat menjaga waktu dilaksanakannya proyek supaya sesuai dengan rencana waktu yang telah disusun sebelum pelaksanaan dimulai. Hal ini bertujuan agar rencana waktu yang ada dapat digunakan sebagai tolak ukur pelaksanaan untuk menentukan kemajuan pekerjaan. Dalam pengendalian waktu Saat melaksanakan suatu proyek, alat jadwal pelaksanaan seperti Bagan Gantt dapat digunakan untuk menentukan apakah proyek akan terlambat atau tidak serta formula kontrol perencanaan yang lebih rinci tersedia untuk peralatan, bahan, dan pengguna individual (subkontraktor). pekerjaan struktur rangka atap menggunakan metode portal truss membutuhkan biaya yang lebih mahal dibandingkan dengan struktur rangka atap baja portal frame. Akan tetapi keuntungan dari waktu pengerjaanya akan lebih cepat dan memiliki bentang yang lebih panjang dibandingkan dengan portal frame.Analisis biaya merupakan bagian penting dari manajemen biaya proyek untuk memastikan bahwa biaya yang digunakan dan dikeluarkan sesuai dengan perencanaan dan anggaran. Berbagai kegiatan, baik di dalam maupun di luar ruangan, dapat dikontrol dan dipantau untuk memastikan bahwa hasil implementasi sesuai anggaran dan akuntansi biaya efektif Semua biaya langsung dan tidak langsung yang terkait dengan pekerjaan konstruksi bangunan biasanya dikategorikan sebagai biaya pekerjaan, biaya material, biaya alat dan peralatan, biaya overhead, dan keuntungan. Anlisis waktu di lapangan diharapkan dapat menjaga waktu dilaksanakannya proyek supaya sesuai dengan rencana waktu yang telah disusun sebelum pelaksanaan dimulai. Hal ini bertujuan agar rencana waktu yang ada dapat digunakan sebagai tolak ukur pelaksanaan untuk menentukan kemajuan pekerjaan. Dalam pengendalian waktu Saat melaksanakan suatu proyek, alat jadwal pelaksanaan seperti Bagan Gantt dapat digunakan untuk menentukan apakah proyek akan terlambat atau tidak serta formula kontrol perencanaan yang lebih rinci tersedia untuk peralatan, bahan, dan pengguna individual (subkontraktor). pekerjaan struktur rangka atap menggunakan metode portal truss membutuhkan biaya yang lebih mahal dibandingkan dengan struktur rangka atap baja portal frame. Akan tetapi keuntungan dari waktu pengerjaanya akan lebih cepat dan memiliki bentang yang lebih panjang dibandingkan dengan portal frame