12 research outputs found

    Reviving the Broad Guidelines of State Policy (GBHN) as the Product of People’s Consultative Assembly (MPR) in the Presidential Government System in Indonesia

    Get PDF
    The research aims to enlight the overview about the urgent of the Broad Guidelines of State Policy (GBHN) as the product of the People’s Consultative Assembly (MPR) by using the dogmatic approach. The amendment of the 1945 Constitution has changed the Indonesian constitutional system. According to the article 2 paragraph (1) of the 1945 Constitution, highest authority remains in the hands of the people and is carried out according to the Constitution. The constitutional design of the Indonesian government system is presidential. However, the implementation often reaps many obstacles and problems, the consequences of amendments, eliminating the authority of the People’s Consultative Assembly (MPR) in terms of electing the President and Vice President, and determining the Broad Guidelines of State Policy (GBHN). MPR is no longer placed as the highest institution of the country and the perpetrators of popular sovereignity. The Constitution which is the holder of popular sovereignty in the practice adheres to a clear and strict understanding of the separation of powers. Like in the legislative field there are People’s Consultative Assembly (MPR), House of Representatives (DPR) and Regional Representative Board (DPD); in the executive field there are Presidents and Vice Presidents elected by the people; in the judicial sector there are the Supreme Court, the Constitutional Court and the Judicial Commission; in the field of financial supervision there is a Indonesian Supreme Audit Institution (BPK). Changes in the position, function and authority of the MPR have implications for the emergence of the National Development Planning System and the National Long-Term Development Plan which became the authority of the elected President. The President that won the election as a basic guidelines for implementing development as the replacement of the GBHN. 

    MAKNA FILOSOFIS NILAI-NILAI SILA KE-EMPAT PANCASILA DALAM SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

    Get PDF
    Indonesia is a nation that has a philosophy of Pancasila, therefore, any values in the principles of Pancasila should be applied in the life of the nation. As principles number 4th Pancasila mention "Populist-led by the inner wisdom consultative / representative". Means, which put forward the principle of deliberation and consensus through its representatives and representative agencies in fighting the people's mandate. This view provides the justification that democracy in this republic run through election mechanism. The democracy that sovereignty of the people in its implementation need to be inspired and be integrated in the precepts that other, accompanied by a sense of responsibility to God Almighty, upholding human values in accordance dignity and human dignity, ensure and strengthen the unity of the nation and utilized for the realization of social justice , Their spirit of Pancasila democracy that led to citizens looking at each other, respect, accept and cooperation in the form of unity of mutual interest between the "public" or "state". Keywords: Democracy, Election Mechanism, Pancasil

    PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH

    Get PDF
    Penulisan ini dilakukan untuk menjawab Pasal 35 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa pembentukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) berdasarkan aspirasi masyarakat daerah. Sesuai ketentuan perundang-undangan, daerah diberikan kewenangan yang begitu besar, namun persoalan berikutnya adalah bagaimana mendorong tata pemerintahan lokal yang demokratis (democratic governance). Salah satunya dengan mendorong partisipasi masyarakat melalui pembentukan Prolegda. Problematika dari partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah meliputi tiga hal yaitu : permasalahan yuridis, birokrasi dan masyrakat. Partisipasi merupakan pemberian ruang terhadap hak masyarakat untuk memberi masukan dalam Prolegda, dengan secara bersamaan mewajibkan Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempermudah masukan mengenai Pembentukan Prolegda. Prolegda merupakan dokumen perencanaan yang dipersiapkan secara dan bersama-sama oleh lembaga pemerintahan daerah dengan mengikuti ketentuan hukum yang sudah ditentukan. Peran serta masyarakat dalam proses penyusunan Prolegda dilaksanakan dengan memperhatikan asas keterbukaan dan prinsip akses informasi serta partisipasi. Dikarenakan hak masyarakat dalam berpartisipasi telah dijamin dan diberikan dalam Undang-Undang atau Perda yang merupakan amanat UUD, yang pada akhirnya akan dihasilkan Perda yang transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah

    Kontruksi Kerjasama LSM dan Pemerintah Dalam Pembangunan Daerah Perspektif Undnag-undang Keormasan

    Get PDF
    Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 tahun 1990 tentang pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. LSM adalah salah satu wadah warga, rakyat, masyarakat untuk berekspresi, mengapresiasikan pikirannya ditengah masyarakat dan Negara. Melalui wadah tersebut mereka bebas mengemukakan visi dan misinya, hati nuraninya, melampiaskan uneg-uneg serta secara sadar memperjuangkan hak-hak sipil menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. UUD 1945 memberikan garansi akan keberadaan LSM di Indonesia sebagaimana Pasal 28E: “Setiap warganegara diberikan kebebasan beragama, meyakini kepercayaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal, kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat”. Di era otonomi daerah keberadaan LSM sangat penting dan berguna dalam rangka memanfaatkan ruang partisipasi masyarakat, perencanaan dari bawah dan kemitraan, anggaran yang pro-poor dan peka jender serta tata kelola pemerintahan yang baik menjadi prinsip-prinsip utama yang mempengaruhi warna pembangunan daerah

    TELAAH REZIM PARTAI POLITIK DALAM DINAMIKA KETATANEGARAAN INDONESIA

    Get PDF
    Penyelenggaraan kekuasaan dalam sebuah negara mengharuskan partisipasi rakyat secara penuh. Secara akademis partisipasi rakyat dalam pemerintahan harus dimaknai sebagai bentuk pemerintahan yang dijalankan atas kehedak rakyat melalui melalui model keterwakilan yang ditunjuk dan bertanggung jawab terhadapnya. Disinilah urgensi hadirnya Partai Politik dalam negara yang berdaulat. Peran partai politik sangatlah besar, melalui saluran pemilu diharapkan sebagai pintu masuk keterlibatan rakyat dalam pengelolaan negara. Sebagaimana Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberadaan rezim partai politik lahir dan mewarnai dinamika ketatanegaraan Indonesia. Sejarah ketatanegaraan talah mencatat rezim partai politik Indonesia adalah Rezim Ode Lama, Rezim Orde Baru dan Rezim Reformasi. Ketiga rezim partai politik tersebut secara langsung telah memberikan sumbangsih akan pasang-surut negara sekaligus mempengaruhi kedudukan, peran dan fungsi partai poltik dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia. Kata Kunci: Peraturan, Parpol, Rezi

    Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya

    Get PDF
    Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, mengatakan pemerintah daerah berhak menentukan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan pemerintahan daerah menempatkan kepala daerah sekaligus sebagai pimpinan daerah otonom dan perpanjangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Pemerintah daerah dipimpin oleh seorang kepala daerah dan dibantu wakil kepala daerah dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan pemerintah daerah yaitu dengan diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat dalam merencanakan, membahas sampai menyebarluaskan Peraturan Daerah dan aturan pelaksanaannya yang didasarkan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang disebut jenis produk hukum daerah. Menurut UU No. 32 No. Tahun 2004 dan UU No. 12 Tahun 2011, Perda merupakan peraturan perudang-undangan tingkat daerah, dibentuk oleh lembaga pemerintah di tingkat daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Peraturan lainnya berupa Peraturan Kepala Daerah, Peraturan Bersama Kepala Daerah, Perkada, PB KDH dan Keputusan Kepala Daerah. Kata Kunci : Kewenangan, Perda dan Peraturan lainny

    THE AUDIT AUTHORITY THE STATE AUDIT BOARD OF THE VILLAGE FINANCIAL MANAGEMENT IN SOLOK REGENCY

    Get PDF
    Village development is one of the government's agendas in the third nawacita listed in the 2020-2014 RPJMN. Nonetheless, the uncertainty of administrative law related to institutional authority and the mechanism for examining village financial management is still a problem. BPK-RI, as the state financial examiner, has not been explicitly mandated in the package of the State Finance Law to conduct audits of the village government and village finances. This research method was carried out through normative juridical and empirical juridical analysis methods to map the inspection model needed by the village government. The analysis was carried out using the theory of state finances and the theory of state financial audits, and the theory of authority. Research suggests that in the future, an adjustment is needed between the package of Laws on State Finance to align with the package of Laws related to Villages. The results of the study concluded that the authority currently owned by BPK-RI in managing village finances has the potential for arbitrary action (willekeur) by BPK-RI and the potential to submit a lawsuit for authority against BPK-RI in the future. Meanwhile, the village government, represented by the Nagari government in Solok Regency, revealed that the audit carried out by the BPK-RI had been beneficial in encouraging improvements in the performance of the Naga government, nonrequired that the BPK-RI could focus on the SPI audit model and the performance of the Nagari government. Therefore, the ideal inspection model can be carried out through integrated auditing

    MEMBANGUN BUDAYA SADAR HUKUM SISWA DALAM PEMAHAMAN HAK ASASI MANUSIA DI SEKOLAH

    Get PDF
    This Community Service activity aims to increase legal awareness of the community, especially the younger generation in understanding their own human rights and the importance of respecting the human rights of others within the framework of the rule of law. This is important so that students do not only promote the Human Rights inherent in themselves, but ignore the Human Rights which are also attached to others. The specific target of this activity is expected to be a solution and an effort to encourage a culture of law awareness so that the conditions for law-abiding and law-abiding among young people are increasingly created. So that the target audience in this activity is high school students. The location of the activity was carried out at MAN 1 Bandar Lampung. The method used in this activity is through lectures and discussions. It is hoped that after this activity is carried out, the participants will increase their understanding of Human Rights as regulated in laws and regulations so as to encourage the creation of a culture of legal awareness. The results of the activity show that: the legal awareness of the activity participants towards human rights has increased by up to 85%. This is indicated by several indicators including human rights; children's rights; the purpose of protecting human rights; regulation of human rights in Indonesia; and the importance of a litigious culture

    Implementasi Kewenangan Kepala Daerah Dalam Pembuatan Perda Dan Peraturan Lainnya

    No full text
    Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, mengatakan pemerintah daerah berhak menentukan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan pemerintahan daerah menempatkan kepala daerah sekaligus sebagai pimpinan daerah otonom dan perpanjangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Pemerintah daerah dipimpin oleh seorang kepala daerah dan dibantu wakil kepala daerah dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan pemerintah daerah yaitu dengan diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat dalam merencanakan, membahas sampai menyebarluaskan Peraturan Daerah dan aturan pelaksanaannya yang didasarkan kepada peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang disebut jenis produk hukum daerah. Menurut UU No. 32 No. Tahun 2004 dan UU No. 12 Tahun 2011, Perda merupakan peraturan perudang-undangan tingkat daerah, dibentuk oleh lembaga pemerintah di tingkat daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. Peraturan lainnya berupa Peraturan Kepala Daerah, Peraturan Bersama Kepala Daerah, Perkada, PB KDH dan Keputusan Kepala Daerah. Kata Kunci : Kewenangan, Perda dan Peraturan lainnya</p

    Kontruksi Kerjasama LSM dan Pemerintah Dalam Pembangunan Daerah Perspektif Undnag-undang Keormasan

    No full text
    Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 8 tahun 1990 tentang pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. LSM adalah salah satu wadah warga, rakyat, masyarakat untuk berekspresi, mengapresiasikan pikirannya ditengah masyarakat dan Negara. Melalui wadah tersebut mereka bebas mengemukakan visi dan misinya, hati nuraninya, melampiaskan uneg-uneg serta secara sadar memperjuangkan hak-hak sipil menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. UUD 1945 memberikan garansi akan keberadaan LSM di Indonesia sebagaimana Pasal 28E: “Setiap warganegara diberikan kebebasan beragama, meyakini kepercayaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal, kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat”. Di era otonomi daerah keberadaan LSM sangat penting dan berguna dalam rangka memanfaatkan ruang partisipasi masyarakat, perencanaan dari bawah dan kemitraan, anggaran yang pro-poor dan peka jender serta tata kelola pemerintahan yang baik menjadi prinsip-prinsip utama yang mempengaruhi warna pembangunan daerah
    corecore