35 research outputs found

    Implementasi Sinergitas Aparat Penegak Hukum Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

    Get PDF
    Tindak pidana korupsi merupakan suatu kejahatan yang luar biasa dimana pada proses tindak kejahatan  membutuhkan cara yang strategis untuk mengungkapkannya. Koordinasi penyidikan tindak pidana korupsi akan menciptakan sebuah sistem peradilan pidana yang sinergis. Namun demikian koordinasi antar lembaga pengakan hukum masih sulit untuk diterapkan sehingga menyebabkan kelambanan dalam penuntasan perkara tindak pidana korupsi. Penyebab utama seseorang melakukan tindak pidana korupsi adalah salah satunya disebabkan oleh lemahnya pendidikan agama, moral, dan etika serta sebagian besar di disebabkan oleh beberapa factor yang lain. Dari faktor penyebab korupsi tersebut menimbulkan akibat hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh seorang yang melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Namun kenyataanya adanya suatu keterlambatan koordinasi yang dilakukan pada tahap penyidikan yang dilakukan antar lembaga penegak hukum yang mengakibatkan proses peradilan pidana tidak berjalan dengan lancar

    Peran Komunikasi Bagi Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Keberhasilan Diversi Pada Anak

    Get PDF
    Anak merupakan merupakan penerus bangsa, bagaimana cara kita mendidik anak itu yang akan menentukan mereka sebagai penerus bangsa. Dalam Undang-Undang 1945 Pasal 28B mengatakan “setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi” maka dari itu dibutuhkannya perlakuan khusus bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Dengan adanya UU SPPA terdapat perubahan yang mendasar yaitu dengan menggunakan restorative justice melalui system diversi. UU SPPA ini mengedepankan pendekatan restorative justice dan proses diversi sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak.  Komunikasi focus kepada komunikator dan komunikan dalam menyempaikan suatu pesan. Komunikasi yang disampaikan kepada anak berbeda saat berkomunikasi dengan yang sudah dewasa atau sudah cukup umur. Dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum diperlukannya pendampig oleh orangtua maupun orang dewasa. Selama proses diversi berjalan sampai adanya kesepakatan diversi yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dimana diwajibkan untuk pendampingan, pembimbingan dan pengawasan. Kesepakatan diversi melibatkan pihak anak dan orangtua atau wali, korban dan orangtua atau walinya , pembimbing kemasyarakatan, pekerja social professional, dan perwakilan dari pihak-pihak yang terlibat. Dibutuhkannya komunikasi yang baik antara keluarga korban dan anak dan pembimbing kemasyarakatan dalam komunikasi interpersonal agar tugas dan fungsinya dapat berjalan semestinya

    Peran Kegiatan Kerja Dalam Meningkatkan Jiwa Kewirausahaan Bagi Narapidana di Lapas Kelas IIA Yogyakarta

    Get PDF
    Terdapat 4 subsistem pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan Dalam program kemandirian dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan keterampilan dan kegiatan yang bersifat mandiri terhadap narapidana, sehingga setelah keluar dari Lapas mereka memiliki keterampilan yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan. Sebagai suatu sistem pembinaan narapidana memiliki beberapa komponen yang bekerja saling berkaitan untuk mencapai suatu tujuan. Mengenai Pelayanan Pemasyarakatan dapat dipahami bahwa tujuan Sistem Pemasyarakatan terbagi menjadi tiga hal yaitu, narapidana bertobat setelah keluar dan tidak mengulangi, menjadi manusia yang berguna, dan dapat mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. terkait dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara, intelektualitas, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani, kesadaran hukum, reintegrasi yang sehat dengan masyarakat. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan metode deskriptif dan observatif. Pada akhirnya narapidana harus dibekali dengan ketrampilan kerja selama menjalani masa pidana di dalam lapas. Karena selain bimbingan kepribadian agar watak narapidana menjadi lebih baik,  bimbingan kemandirian sangat diperlukan oleh narapidana sebagai bekal kembali ke masyarakat dan agar pulih kembali kesatuan hidup, kehidupan, dan penghidupannya

    Collaborative Governance Effort to Manage Forest in Kalimantan Island: Literature Review

    Get PDF
    Deforestation has given many problems to all the survival of living things throughout the world. Becoming one of the main issues in Kalimantan Island, there is a need for deforestation prevention and land restoration that must be carried out by all stakeholders including government, private sector, and the local community. Collaborative governance is expected to be a solution to deforestation in Kalimantan. The purpose of this research is to map out several collaborative governance efforts in forest management with local communities in Kalimantan. This research uses systematic literature review (SLR) approach on finding relevant articles for answering the formulated problems. The results of this study are the discovery of two main points in forest management efforts through collaborative governance with local communities: 1) collaboration between village communities (community forest) and state forest companies, called collaborative forest management programs (CFMP) and 2) social learning. &nbsp

    Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Upaya Pendampingan Proses Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum

    Get PDF
    Bapas merupakan pranata untuk melakukan bimbingan klien Pemasyarakatan (UndangUndang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan) yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan. Bapas diharapkan mampu memberikan rekomendasi terhadap seorang yang sedang bermasalah dengan hukum agar aparat penegak hukum tidak salah menjatuhkan hukuman. Dengan melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan proses pembinaan, perbaikan diri dan reintegrasi ke lingkungan masyarakat, Bapas diharapkan memberikan perlindungan bagi masyararakat agar pelaku tidak mengulang lagi perbuatannya. Salah satu tugas dan fungsi bapas yaitu Pendampingan, pendampingan sendiri memiliki pengertian suatu proses pemberian bantuan/pertolongan terhadap klien Anak untuk mengatasi masalahnya dengan tidak melakukan intervensi/tindakan secara langsung kepada klien Anak tetapi lebih kepada peran inisiator, koordinator, fasilitator, mediator untuk diversi atau lainnya. Pendampingan sendiri membantu solusi pemecahan masalah mencarikan akses layanan klien Anak dan memastikan pemenuhan hak-hak klien Anak. Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam hal ini sangat penting terutama dalam pendampingan Anak Yang Berkonflik dengan Hukum mulai dari Anak dalam penyidikan di kantor Kepolisian, kemudian dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejaksaan hingga pada Pengadilan

    Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Pada Proses Pembinaan Sebagai Tujuan Akhir Pemidanaan

    Get PDF
    Sistem Peradilan Pidana merupakan sistem yang terdapat dalam masyarakat untuk me- nanggulangi tindak kejahatan. Tedapat 4 sub sistem terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk pelaksanaan pidana, tempat bagi narapidana melakukan pembinaan. Pembinaan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kerpibadian serta kemandirian narapidana. Pemasyarakatan mengalami perubahan yang baik, beralih dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Sistem pemasyarakatan tidak menggunakan metode penghukuman lama seperti pembalasan dan penjeraan, melainkan selaras dengan filosofi reintegrasi sosial yaitu pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi warga binaan pemasyarakatan. Narapidana tidak hanya dipandang tentang individunya melainkan sebagai makhluk tuhan yang memiliki Hak Asasi Manusia dan harus menghormatinya. Peran sentral yang dipegang Pemasyarakatan untuk memberikan bekal hidup bagi narapidana supaya tidak mengulangi tindak pidana dan diterima Kembali di masyarakat mengalami kendala seperti terjadinya sarana dan prasarana yang kurang memadai, terjadi overkapasitas, Sumber Daya Manusia yang kurang, serta kurangnya kesadaran dari narapidana untuk mengikuti program pembinaan. Diperlukan pembenahan untuk kemajuan pemasyarakatan serta kelancaran pembinaan sebagai tujuan akhir pemidaan. Pemenuhan Sarana dan prasa- rana untuk menunjak kegiatan pembinaan secara optimal, assessment untuk menge- tahui minat dan bakat narapidana, penambahan jumlah Petugas Pemasyarakatan serta tenaga ahli, dan Kerjasama dengan pihak ketiga dioptimalkan untuk mengembangkan kualitas kepridian dan kemandirian narapidana. Sistem Peradilan Pidana merupakan sistem yang terdapat dalam masyarakat untuk me- nanggulangi tindak kejahatan. Tedapat 4 sub sistem terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk pelaksanaan pidana, tempat bagi narapidana melakukan pembinaan. Pembinaan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kerpibadian serta kemandirian narapidana. Pemasyarakatan mengalami perubahan yang baik, beralih dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Sistem pemasyarakatan tidak menggunakan metode penghukuman lama seperti pembalasan dan penjeraan, melainkan selaras dengan filosofi reintegrasi sosial yaitu pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi warga binaan pemasyarakatan. Narapidana tidak hanya dipandang tentang individunya melainkan sebagai makhluk tuhan yang memiliki Hak Asasi Manusia dan harus menghormatinya. Peran sentral yang dipegang Pemasyarakatan untuk memberikan bekal hidup bagi narapidana supaya tidak mengulangi tindak pidana dan diterima Kembali di masyarakat mengalami kendala seperti terjadinya sarana dan prasarana yang kurang memadai, terjadi overkapasitas, Sumber Daya Manusia yang kurang, serta kurangnya kesadaran dari narapidana untuk mengikuti program pembinaan. Diperlukan pembenahan untuk kemajuan pemasyarakatan serta kelancaran pembinaan sebagai tujuan akhir pemidaan. Pemenuhan Sarana dan prasa- rana untuk menunjak kegiatan pembinaan secara optimal, assessment untuk menge- tahui minat dan bakat narapidana, penambahan jumlah Petugas Pemasyarakatan serta tenaga ahli, dan Kerjasama dengan pihak ketiga dioptimalkan untuk mengembangkan kualitas kepridian dan kemandirian narapidana

    Pelaksanaan Pembaharuan Sistem Pemasyarakatan Dalam Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

    Get PDF
    Tugas dan Fungsi (TUSI) Pemasyarakatan begitu luas dan memiliki karakteristik yang berbeda, TUSI yang satu menpunyai tugas pembinaan, pelayanan dan pengamanan terhadap warga binaan dan TUSI lainnya tentang pengelolaan barang bukti kejahatan. Seiring dengan perkembangan dan semakin meningkatnya kejahatan, maka perlu dilakukan pembaharuan sistem pemasyarakatan guna lebih meningkatkan pelayanan pemasyarakatan. Pembaharuan sistem pemasyarakatan dengan strategi kebijakan cetak biru pelaksanakan pembaharuan sistem pemasyarakatan tahun 2015-2022. Sebagaimana halnya suatu program dan kebijakan tentu harus dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Tujuannya untuk mengetahui pelaksanaan dari suatu program atau kebijakan. Sementara metode yang digunakan adalah metode penelitian evaluasi proses, secara deskriptif yang akan mencoba melihat gambaran implementasi dan monitoring dari suatu program. Berdasarkan data hasil kajian belum seluruhnya rekomedasi/saran tindak cetak biru pemasyarakatan dapat dilaksanakan, hal ini terkait dengan dinamisnya perkembangan pemasyarakatan sehingga ada sebagian kebijakan cetak biru sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini dan ada saran tindak yang menjadi kewenangan instansi lain

    Penerapan Instagram Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Barat Dalam Publikasi Informasi Kepada Masyarakat

    Get PDF
    Pada masa saat ini dalam melakukan publikasi kepada masyarakat sangatlah mudah karena banyak sekali platfrom-platfrom sosial media yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan publikasi, dengan adanya media sosial publikasi kepada masyarakat bisa sangat luas dan bisa mencapai semua lapisan masyarakat, namun banyak intansi belum bisa memaksimalkan media sosial dalam mempublikasi kegiatan mereka contohnya Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Barat(Bapas Jakarta Barat). Dengan adanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya media sosial (Instagram) bagi Bapas Jakarta Barat dan mencari tau bagaimana mereka mempublikasikannya. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan cara studi dokumen dalam penerapan Instagram bagi Bapas Jakarta Bara

    PELAKSANAAN PEMBINAAN KEPRIBADIAN BAGI WARGA BINAAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI LAPAS KELAS IIA JAMBI

    Get PDF
    The emergence of the Covid-19 virus has made several countries in the world implement a change in behavior or habits to continue carrying out activities as usual but by always implementing health protocols in the midst of the Covid-19 pandemic or better known as New Normal. In addi-tion, the emergence of the Covid-19 virus has made all institutions or agencies experience enormous changes, especially in Indonesia. An example is the Correctional Institution, which must implement health protocols for the welfare of every individual in the Correctional Institution, both employees and prisoners. With the implementation of the health protocol in Correctional Institutions, this makes the implementers of self-reliance development in Correctional Institutions obliged to prioritize security and comfort for prisoners when conducting coaching. The inde-pendence development program at the Jambi Correctional Institution aims to make every inmate an expert in a field, and when the sentence has expired, prisoners are able to implement it in an environment outside the Correctional Institution. This study uses a qualitative method, and the purpose of this study is to measure the fulfillment of the rights of prisoners in the independence development program in the new normal era, also know the strategies applied in the midst of correctional problems in the fulfillment of human rights. So the conclusion is that the Peniten-tiary makes a policy, and every individual in the Correctional Institution must comply with the health protocol that has been established

    Pelayanan Narapidana dan Tahanan Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelayanan yang diberikan terhadap narapidana dan tahanan yang berkebutuhan khusus penyandang disabilitas. Mengingat kurangnya perhatian terhadap penyandang disabilitas dan mereka yang berkebutuhan khusus, peradilan pidana harus melindungi mereka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Sistem Peradilan Pidana khususnya pemidanaan dalam Lembaga Pemasyarakatan dikenal adanya Standard Minimum Rules for The Treatment of Prisoners yang mengatur tentang perlakuan terhadap narapidana dengan mengutamakan HAM. Hak Narapidana/Tahanan penyandang disabilitas disebutkan di dalam SMR dan UU Pemasyarakatan secara implisit, upaya ini dilakukan untuk melindungi mereka yang berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas dari dampak Peradilan Pidana. Namun tidak semua lembaga pemasyarakatan menyediakan layanan khusus bagi mereka penyandang disabilitas sekalipun telah menjadi kewajiban Negara untuk memenuhinya. Fasilitas Kesehatan yang dimiliki Lapas/Rutan masih dinilai kurang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Narapidana dan Tahanan karena kurangnya tenaga dan sarana prasarana yang ada. Rehabilitasi secara fisik, mental, dan social yang sangat mereka butuhkan belum terpenuhi, melalui rehabilitasi ini bisa membantu memulihkan Napi/Tahanan berkebutuhan khusus sehingga pembinaan berjalan dengan baik dan tujuan Pemasyarakatan bisa tercapai
    corecore