57 research outputs found

    URGENSI PERATURAN DAERAH TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN BULELENG

    Get PDF
    Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Ada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi dasar pengaturan tentang Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Buleleng, dengan mengedepankan asas-asas: tata pemerintahan yang baik; non-diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan anak; dan penghargaan terhadap pandangan anak

    PENYULUHAN HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANJI SAKTI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LP) KELAS II B SINGARAJA

    Get PDF
    Penyuluhan Hukum merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu dharma yang ke tiga “Pengabdian Kepada Masyarakat” yang dilakukan dalam bentuk Penyuluhan. Kegiatan ini dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga dapat tercipta budaya hukum dan tegaknya supremasi hukum. Penyuluhan Hukum Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja merupakan suatu kewajiban dalam rangka membantu memberikan informasi, pencerahan, dan pemahaman tentang aturan-aturan hukum yang berlaku kepada masyarakat, di desa pada umumnya. Namun pada kegiatan penyuluhan hukum ini dikhususkan untuk warga binaan yang ada di Lapas Klas IIB Singaraja. Penyuluhan hukum berjalan dengan baik dan lancar, dimulai dengan penyampaian sambutan baik dari Kalapas dan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti, kemudian dilanjutkan pemaparan materi dari nara sumber yang sudah ditentukan sesuai kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan oleh warga binaan selaku peserta penyuluhan. Kemudian dilanjutkan diskusi atau tanya jawab, sehingga warga binaan merasa mendapat pencerahan dan berharap agar kelak mereka keluar dari Lapas (bebas) mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan taat hukum sehingga dapat diterima dengan baik di tengah-tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan lagi atau tidak lagi terjerumus pada lubang yang sama

    IMPLEMENTASI KODE ETIK NOTARIS DALAM PEMBERIAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT (STUDI PADA MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS KABUPATEN BULELENG)

    Get PDF
    Mengingat pentingnya peranan Notaris maka dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya senantiasa harus diawasi agar tidak merugikan masyarakat.Penelitian ini meneliti implementasi Kode Etik Notaris pada notaris-notaris di Kabupaten Buleleng  dan bagaimana implikasi sehubungan dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, yang dilakukan di Majelis Pengawas Daerah Kabupaten  Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah  studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Implementasi Kode Etik Notaris oleh notaris-notaris di Kabupaten Buleleng berjalan dengan baik. Belum ditemukan kasus pelanggaran kode etik dalam tiga tahun terakhir, hanya ada pelanggaran-pelanggaran kecil, yang tidak dilakukan lagi setelah ditegur. Implikasi Kode Etik Notaris pada notaris-notaris di Kabupaten Buleleng  berhubungan dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, karena sebagai pengemban profesi hukum, notaris  yang berpegang teguh mentaati dan melaksanakan kode etik akan memperoleh implikasi positif bagi pribadi notaris maupun organisasi

    PERANAN DINAS SOSIAL DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN BULELENG

    Get PDF
    Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas. Sehubungan dengan hal tersebut penelitian ini meneliti tentang peranan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam pemberian perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng dan pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Peranan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam pemberian perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng adalah merumuskan dan mengkoodinasikan pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dalam kerjasama dengan satuan kerja perangkat daerah yang lain, lembaga pemerintahan, maupun masyarakat. Hal ini sangat penting karena perlindungan dan pemenuhan tersebut bersifat lintas sektoral, dan berkaitan dengan hampir seluruh bidang. Perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial di Kabupaten Buleleng sudah berjalan melalui perencanaan dan pelaksanaan Program dan Kegiatan

    PERANAN POLISI PAMONG PRAJA SEBAGAI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI WILAYAH KABUPATEN BULELENG

    Get PDF
    Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk mengatur sendiri urusan yang menjadi bidang tugasnya salah satunya penyelenggaraan trantibum. Untuk mewujudkan hal tersebut di bentuklah Satpol PP melalui Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng. Peran Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perda dan kendala serta upaya yang dihadapi Satpol PP khususnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng merupakan masalah yang di teliti. Penelitian Ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat deskriptif (menggambarkan ) yang bertujuan untuk menggambarkan/ melukiskan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu, atau untuk menentukan penyebaran suatu gejala, atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lainya dalam masyarakat. Penelitian tentang Satpol PP khususnya sebagai PPNS terhadap penegakan Perda Nomor 6 tahun 2009 dalam hal ketentraman dan ketertiban umum sejak tahun 2009 penegakanya belum optimal. Hambatan dalam Penegakan Perda yakni minimnya jumlah personil Satpol PP dan PPNS dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda dan wilayah Kabupaten Buleleng yang sangat luas.Upaya-upaya untuk mengatasinya dengan melakukan peningkatan sumber daya dan propesionalisme Satpol PP khususnya sebagai PPNS agar mampu bekerja secara optimal

    PELAKSANAAN PENGAWASAN KEBERADAAN TENAGA KERJA ASING DI KABUPATEN BULELENG OLEH KANTOR IMIGRASI KELAS II SINGARAJA

    Get PDF
    Pelaksanaan pengawasan terhadap TKA merupakan hal yang menarik untuk diteliti, karena keberadaanya di Indonesia merupakan hal yang tidak terhindarkan, serta ada hal-hal menguntungkan yang dapat diperoleh oleh masyarakat termasuk masyarakat di Kabupaten Buleleng. Melalui pelaksanaan pengawasan terhadap TKA, diharapkan dapat dikurangi dampak negatif yang ditimbulkan dan dapat dioptimalkan dampak positif akibat keberadaan TKA tersebut di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini meneliti pelaksanaan pengawasan terhadap TKA di Kabupaten Buleleng dan kendala-kendala yang ditemukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam pelaksanaan pengawasan terhadap TKA yang ada di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan pengawasan terhadap TKA di Kabupaten Buleleng dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam Tim yang dibentuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Kepolisian Resort Buleleng, Komado Distrik Militer Buleleng, dan Kejaksaan Negeri Buleleng. Kendala-kendala yang ditemukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dalam pelaksanaan pengawasan terhadap TKA yang ada di Kabupaten Buleleng, di antaranya: keterbatasan tenaga; kekurangan sarana pendukung berupa kendaraan, tidak adanya rumah detensi

    PELAKSANAAN PEMBINAAN KETERAMPILAN KERJA NARAPIDANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SINGARAJA

    Get PDF
    Abstrak : Pemidanaan tidak hanya membuat jera tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi social, sistem pemasyarakatan. yaitu sistem pembinaan narapidana untuk meningkatkan kualitas narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga setelah selesai menjalani masa pidananya dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya kegiatan keterampilan kerja. Penelitian ini meneliti tentang pelaksanaan pembinaan keterampilan kerja narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, kendala-kendala yang dihadapi dan upaya penanggulangannya.Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara dan observasi yang menghasilkan data primer dan sekunder kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja melaksanakan keterampilan umum berupa kegiatan olahraga seperti senam kesegaran jasmani, catur dan tennis meja dan keterampilan khusus yaitu dibidang pertukangan kayu, percetakan batako, dan kegiatan keterampilan membuat kerajinan tangan menggunakan koran bekas. faktor kendalanya adalah petugas pemasyarakatan yang belum menguasai keterampilan, belum adanya instruktur kegiatan kerja, sarana dan prasarana, belum adanya pelaksanaan pemasaran hasil keterampilan dengan baik, dan belum adanya minat warga binaan. Upaya penanggulangannya adalah dengan mengadakan pelatihan untuk pegawai, mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga untuk dapat membantu adanya instruktur dan membantu kegiatan pemasaran hasil keterampilan, serta mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana dan untuk minat dari warga binaan itu sendiri dapat dengan menambah program kegiatan keterampilan kerja serta menambah upah/premi yang diberikan

    EFEKTIFITAS TILANG ELEKTRONIK (E-TILANG) BAGI PELANGGAR BERKENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN BULELENG (Studi di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB)

    Get PDF
    Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui efektifitas pelaksanaan e- tilang di Kabupaten Buleleng dan (2) mengetahui pengaruh e-tilang terhadap pengendara di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sifat penelitian dari penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif. Sumber data yang akan diteliti adalah data berupa hasil studi langsung di lokasi penelitian (penelitian lapangan) yaitu di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB dan data berupa bahan-bahan hukum (penelitian kepustakaan). Data-data yang diperoleh dalam penulisan ini di analisis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan analisis data kualitatif induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan e-tilang di Kabupaten Buleleng dinilai belum berjalan dengan efektif, sebab masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui sistem e-tilang sehingga masyarakat pelanggar tidak mengikuti prosedur dalam sistem e-tilang tersebut. Sistem e-tilang dianggap bersifat berbelit-belit dan memberatkan masyarakat karena harus membayar denda maksimal di Bank, sehingga masyarakat memilih untuk tidak melakukan penitipan pada Bank melainkan tetap datang ke persidangan. (2) Sistem e-tilang tidak dapat memberikan pengaruh yang signifikan bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng, hal ini dapat dilihat dari adanya banyak kelemahan yang dimiliki sistem ini, sehingga masyarakat tidak mematuhi aturan tersebut. Dan sistem e-tilang dirasa belum mampu memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga tingkat pelanggaran lalu lintas masih tidak mengalami penurunan

    PERANAN PENYIDIK DALAM PEMBERIAN RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KEPOLISIAN RESOR BULELENG

    Get PDF
    Restitusi merupakan suatu bentuk ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga. Penelitian ini meneliti peranan penyidik dalam pemberian restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual, kendala-kendala yang dihadapi dalam pemberian restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual, dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi  kendala-kendala yang dihadapi dalam pemberian restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual di Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, yang dilakukan di Kepolisian Resor Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah  studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Penyidik wajib memberitahukan hak atas restitusi kepada korban dan LPSK, dan sebagai pelaksana penyitaan terhadap harta kekayaan pelaku tindak pidana kekerasan seksual sebagai jaminan restitusi dengan izin pengadilan negeri setempat. Kendala-kendala dalam pemberian restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual di Kepolisian Resor Buleleng adalah regulasi belum tersosialisasi, sulit mencari hubungan kausal antara tindak pidana dengan kerugian yang terjadi, lembaga-lembaga pendamping ada di propinsi, dan penyitaan sulit dilakukan. Sehubungan dengan itu dilakukan upaya-upaya:  mengikuti pelatihan dan pendidikan bagi penyidik, mematuhi ketentuan penyidikan, meningkatkan kerjasama dengan lembaga pendamping, merencanakan dan melaksanakan penyitaan sesuai ketentuan

    KONSTRUKSI HUKUM JASA PARKIR TEMPAT KHUSUS DAN PELAKSANAANNYA DI KABUPATEN BULELENG (STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BULELENG)

    Get PDF
    Masih menjadi perdebatan tentang konstrusi hukum jasa parkir dan pelaksanaannya. Ada yang berpendapat bahwa dilihat dari ciri-cirinya jasa parkir lebih dekat pada perjanjian penitipan barang, ada yang berpendapat jasa parkir lebih condong pada perjanjian penyewaan. Penelitian ini meneliti pelaksanaan konstruksi hukum jasa parkir tempat khusus yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, kendala-kendala dalam pelaksanaan konstruksi hukum jasa parkir tempat khusus dan upaya yang harus dilakukan dalam  penyelenggaraan jasa parkir tempat khusus oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan konstruksi hukum jasa parkir tempat khusus oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng menunjukan ciri-ciri sebagai perjanjian penyewaan tempat. Kendala-kendala pelaksanaan konstruksi hukum jasa parkir tempat khusus yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng: masih terbatasnya tempat parkir, termasuka tempat khusus parkir di Kabupaten Buleleng, dan masih belum efesiennya pengelolaan parkir antara lain karena masih dikelola dengan cara manual. Upaya mengatasi kendala-kendala penyelenggaraan jasa parkir tempat khusus oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng: menyiapkan tempat parkir untuk menambah yang sudah ada, upaya penggunaan sistem aplikasi digital dalam pengelolaan parkir
    corecore