1 research outputs found
Keterlibatan Asean dalam Menangani Konflik Myanmar (Studi Kasus: Konflik Etnis Rohingya 2017 – 2019)
Tulisan ini akan membahas tentang peran ASEAN dalam menangani konflik di Myanmar. Secara khusus, tulisan ini akan mengkaji konflik etnis Rohingya pada tahun 2017 – 2019. Melihat perkembangan yang terjadi bahwa konflik etnis Rohingya belum selesai dan ASEAN sebagai organisasi regional memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif menggunakan sumber data sekunder berupa jurnal, buku, artikel cetak dan elektronik serta sumber lainnya yang relevan. Sumber data sekunder terdiri dari jurnal akademik, buku, artikel cetak dan online serta sumber lainnya yang relevan dengan topik ini. Penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa terlibatnya ASEAN dalam penanganan konflik Rohingya adalah karena ASEAN memiliki tanggungjawab untuk melindungi negara-negara regionalnya. Dalam upaya penyelesaian konflik tersebut, ASEAN selalu berpegang teguh pada hak asasi manusia. Sementara itu, dalam prosesnya ASEAN dibantu oleh Indonesia untuk melakukan pendekatan soft diplomacy, sementara PBB dengan konsep Responsibility to Protect. Disisi lain, ASEANjuga memiliki tim khusus bernama AKA (ASEAN untuk bantuan kemanusiaan). Tim ini dikhususkan untuk bertugas di wilayah bagian Rakhine dan membuat empat rekomendasi yaitu keamanan fisik, keamanan material, registrasi Rohingya dan Penyatuan sosial untuk mencegah kembali terjadinya konflik horizontal di Myanmar.This paper will study about ASEAN’s role on the conflict in Myanmar, specifically Rohingya ethnical conflicts in 2017-2019. In its development, this conflict turns out to be far from over and ASEAN as the regional organization of South-East Asia should take the responsibility to solve this conflict. This paper will be reviewed using descriptive qualitative approach that is based on secondary data sources. Those data sources include academic journals, books, printed and online articles, and also other relevant sources. We concluded that the involvement of ASEAN in solving the conflict in Rohingya was because the responsibility of ASEAN to protect the countries in their region. In the effort to solve the conflict of Rohingya, ASEAN never wandered off the human rights principles. Meanwhile, in the process, ASEAN was assisted by Indonesia to approach it through soft diplomacy and by the United Nations (UN) through the concept of “Responsibility to Protect”. On the other hand, ASEAN also have a special team called ASEAN HUMANITARIAN ASSISTANCE (AHA). This team was specifically assigned in Rakhine and making 4 (four) recommendations according physical security, materials security, Rohingya registration, and social unification to prevent the recurrence of horizontal conflict in Myanmar.