301 research outputs found

    The Overview of Japanese Encephalitis and Nipah Diseases

    Get PDF
    An outbreak of encephalitis in Malaysia, caused a panic among Veterinary and animal husbandry expert internationally in late 1998. Suspected Japanese encephalitis (JE) had been eliminated after an intensif investigation to diagnose the outbreak. The result indicated that Nipah virus played an important role caused the outbreak. Controversion on causative agent between JE and Nipah leads to further discussion on the difference and similarities between JE and Nipah from different aspects included their aetiology, clinical signs, host, diagnosis and control the disease.   Keywords: Japanese encephalitis, nipa

    Antigen-capture enzyme-linked immunosorbent assay using monoclonal antibody for detection of bluetongue virus antigen An

    Get PDF
    antigen-capture enzyme-linked immunosorbent assay (ELISA) using a specific anti-bluetongue virus group was applied to detect bluetongue viral antigen . The test was specific for bluetongue viruses and did not detect the closely related epizootic haemorrhagic disease of deer viruses (EHDV) and other orbiviruses . It was easy to perform and could be established in laboratories which have simple facilities . The antigen-capture ELISA technique is an alternative method to agar gel immunodiffusion and immuno-dot blotting tests to detect bluetongue antigen in infected tissues, Vero cells, Aedes albopictus cells and BHK-21 cell cultures .   Keywords : ELISA, monoclonal antibody, antigen detection, B

    PEMBERLAKUAN KETENTUAN PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG SUMBER DAYA AIR

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah terjadinya tindak pidana terhadap sumber daya air dan bagaimanakah pemberlakuan ketentuan pidana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana sumber daya air diantaranya seperti perbuatan dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan sumber air dan prasarananya dan/atau pencemaran air dan melakukan kegiatan yang mengakibatkan terjadinya daya rusak air, mengganggu upaya pengawetan air, menggunakan sumber daya air yang menimbulkan kerusakan pada sumber air, lingkungan dan/atau prasarana sumber daya air di sekitarnya dan melakukan pendayagunaan sumber daya air di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam serta melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi prasarana sumber daya air dan nonkonstruksi pada sumber air tanpa memperoleh izin dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah dan bentuk tindak pidana lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. 2. Pemberlakuan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, berupa pidana penjara dan pidana denda. Dalam hal tindak pidana sumber daya air terbukti secara sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dilakukan oleh badan usaha, pidana dikenakan terhadap badan usaha, pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana, dan/ atau pimpinan badan usaha yang bersangkutan. Pidana yang dikenakan terhadap badan usaha berupa: pidana denda terhadap badan usaha sebesar dua kali pidana denda. Pidana penjara terhadap pemberi perintah untuk melakukan tindak pidana dan/ atau pimpinan badan usaha yang lamanya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.Kata kunci: air; sumber daya air

    PRAPERADILAN TENTANG PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 03/Pid.Pra/2020/PN.Mnd)

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa syarat untuk ditetapkannya tersangka menurut KUHAP dan apa dasar hukum penghentian penyidikan tentang penetapan tersangka kaitannya dengan putusan nomor 03/Pid.Pra/2020/Pn.Mnd. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyidikan bukan merupakan suatu proses pidana yang mengharuskan lahirnya tersangka pada proses akhirnya.  Penyidikanpun secara tegas memberikan syarat bahwa penetapan tersangka menrupakan tahapan lanjutan yang syaratnya hanya dapat dilakukan setelah penyidik berhasil mengupulkan bukti-bukti yang cukup berdasarkan hukum yang menunjuk seeseorang atau beberapa orang sebagai orang yang di duga pelaku tinda pidana. 2. Penghentian penyidikan dapat dilakukan oleh penyidik apabila tidak terdapat cukup bukti, peristiwa ternyata bukan tindak pidana serta perkara di tutup demi hukum.  upaya hukum yang dapat dilakukan apabila penyidik melakukan penghentian penyidikan maka terhadap pihak yang dirugikan dapat menempuh upaya praperadilan.Kata kunci:  Praperadilan, Penghentian Penyidikan, Tersangka, Studi Kasus Putusan Nomor 03/Pid.Pra/2020/PN.Mnd

    Effectivity of PCR and AGID methods to detect of enzootic bovine leukosis in Indonesia

    Get PDF
    Enzootic Bovine Leucosis (EBL) is one of viral diseases in cattle caused by bovine leukemia virus (BLV), from Retroviridae. The virus can be detected using severals methods such as Polymerase Chain Reaction (PCR), while antibody can be detected using Agar Gel Immunodifussion (AGID). The aim of this experiment was to study the effectivity of PCR and AGID methods to detect enzootic bovine leukosis virus in Indonesia. Samples of peripheral blood leukocyte (PBL) were collected from cattles those with and without showing clinical signs. A total of 307 blood  and serum samples were  tested against BLV using PCR and AGID tests, while 21 semen samples which were from similar animals for blood collection were collected only for PCR test. The results indicated that twelve cattles have positive  results with PCR test in PBL, but from those cattles  only seven were positive with AGID. On the other hand, the PCR did not detect EBL in 21 bovine semen samples tested, although one sample gave positive result with PCR in PBL. This results indicated that PCR method from blood samples was more sensitive than that AGID method. The PCR detection was also more sensitive for PBL than that for semen samples

    PERANAN KEPALA DESA DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI DESA PONTAK KECAMATAN RANOYAPO

    Get PDF
    AbstrakKepala Desa memiliki kewenangan dalam hal pembangunan desa, kepala desa diwajibkan menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di desa, pengaturan tentang ini tentunya mengisyaratkan bahwa keikutsertaan masyarakat di dalam proses pembangunan desa sejak perencanaan hingga pelaksanaannya memang benar-benar sangat dibutuhkan. Hal tersebut tujuannya adalah untuk mensinkronkan rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat khususnya dalam meningkatkan kehidupan dan penghidupannya di desa. Teknik analisa data yang digunakan ada penelitian ini adalah teknik analisa yang dilakukan sepanjang penelitian berlangsung sejak pengumpulan data dimulai, analisis data dilangsungkan secara terus menerus hingga pembuatan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa pada tahapan perencanaan Hukum Tua Desa Pontak Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan tidak melakukan penjaringan aspirasi masyarakat secara langsung dan telah menciptakan dampak kurangnya partisipasi masyarakat pada saat implmentasi berbagai program yang sudah ditetapkan pemerintah desa.Kata Kunci: Peranan, Kepala Desa, Perencanaan, Pembangunan

    PERAN KEPALA DISTRIK DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN YAHUKIMO (Studi Kasus di Distrik Hilipuk)

    Get PDF
    AbstrakKepala Distrik sebagai kepala pemerintahan mempunyai peran yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan, demikian pula dengan pembangunan yang ada di Distrik Hilipuk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepala distrik dalam pelaksanaan pembangunan, metode yang digunakan adalah kualitatif dan informan yang dipilih adalah kepala distrik, perangkat distrik, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama, hasil penelitian menunjukkan peran Kepaala Distrik Hilipuk terhadap dalam pelaksanaan pembangunan kurang maksimal. Hal ini terbukti dengan beberapa pembangunan yang telah dibangun kurang kontrol dari seorang kepala Distrik sebagai pemimpin utama di daerah tersebut, dan Kepala Distrik Hilipuk tidak menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat karena Kepala Distrik selalu meninggalkan tempat tugas dan tinggal di kota perbulan-bulan dengan alasan urusan yang tidak jelas maka masyarakat selalu mengeluh mengenai keberadaan pemimpinnyaKata Kunci: Peran, Kepala Distrik, Pembangunan

    PERAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN PASAR DESA (STUDI DI DESA GAMSIDA KECAMATAN IBU SELATAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT)

    Get PDF
    AbstrakKepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Kepala Desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Kepala desa pada dasarnya bertanggungjawab kepada rakyat Desa dalam tata cara dan prosedur pertanggungjawabannya disampaikan kepada bupati atau walikota melalui camat.Pengelolaan pasar desa dilaksanakan pemerintah desa yang secara terpisah dengan manajemen pemerintahan desa. Pemerintahan desa dapat menunjuk pengelola dari masyarakat setempat untuk mengelola pasar desa.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Kepala desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang memiliki peran penting dalam pengelolaan pasar desa sesuai hasil penelitian dikatakan cukup baik dimana dengan munculnya jawaban responden yang menyatakan bahwa kepala desa di Desa Gamsida mampu meyelenggarakan tugas dan peran kepemimpinannya dalam mengelola pasar desa.Kata kunci: Kepala Desa, Pengelolaan Pasar Desa, Peran Kepala Desa

    IMPLEMENTASI PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT MELAUI PROGRAM BPJS KESEHATAN (Suatu Studi di RSUD Lapangan Sawang Kabupaten SITARO)

    Get PDF
    AbstrakKesehatan merupakan bagian penting dari kesejahteraan masyarakat, kesehatan juga merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia disamping sandang, pangan, dan papan. Dalam kehidupan manusia mempunyai sebuah kesehatan dimana seseorang merasa baik dengan fisik dan mentalnya lebih tepatnya sehat yaitu suatu kondisi yang bebas dari berbagai jenis penyakit baik secara fisik, mental, maupun sosial. Tipe penelitian ini deskriptif kualitatif dengan Teknik Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi yakni pengamatan langsung ke lokasi penelitian, melakukan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan RSUD Lapangan Sawang kepada masyarakat belum sepenuhnya baik di rasakan oleh masyarakat. Yang di ambil berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa pelayanan di rumah sakit sudah cukup baik, aspek-aspek pelayanan yang dinilai masih kurang diantaranya seperti luas ruangan yang tidak memadai dengan jumlah kunjungan pasien, tempat duduk di ruang tunggu yang belum memadai dengan jumlah kunjungan pasien. Sarana pendukurng secara kualitas dan kuantitas masih kurang serta pelayanan administrasi yang di nilai masih berbelit-belit dan masih perlu di tingkatkan lagi.Kata Kunci : Implementasi, Pelayanan Kesehatan Masyarakat, BPJS Kesehata
    corecore