1 research outputs found

    Pemanfaatan E- Billing untuk Pembayaran Pajak

    Get PDF
    Pajak adalah sumber pendapatan utama negara. Usaha restoran juga dikenai pajak, yaitu Pajak Penghasilan, Pajak Restoran, dan Pajak Bumi dan Bangunan. RM Swalayan, Salatiga taat melakukan kewajiban perpajakannya, namun pembayaran pajaknya masih dilakukan secara konvensional sehingga menghabiskan waktu yang lama. Oleh sebab itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi kewajiban perpajakan di RM Swalayan dan melatih pemilik usaha untuk menggunakan e-billing, sehingga bayar pajak bisa dilakukan dari mana saja dan cepat. Metode pengabdian masyarakat dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan pendampingan. Hasilnya, pemilik RM Swalayan dapat menggunakan e-billing dan tersusunnya rekomendasi terkait pengenaan Pajak Restoran dan Pajak Kendaraan Bermotor yang diidentifikasi belum diimplementasikan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.Taxes are the country's primary source of income.Restaurant businesses are also taxed, i.e. Income Tax, Restaurant Tax, and Land and Building Tax. RM Swalayan, Salatiga is committed to its tax obligations, but the tax payment is still done conventionally so that it spends a long time. Therefore, the communitydevotion activities are done in order to identify tax obligations at RM Swalayan and train business owners to use e-billing, so that tax can be paid from anywhere and fast. The method of community devotion is done by interview, observation, and mentoring. As a result, the owner of RM Swalayan can use e-billing and the recommendation related to the imposition of restaurant tax and motor vehicle tax identified has not been implemented in accordance with the prevailing taxation rules
    corecore