3 research outputs found

    Tradisi Pembuangan Ayam Jawa di Jembatan Kali Progo oleh Keluarga Pengantin dalam Perspektif Urf

    No full text
    Abstract The throwing of chickens at Kali Progo bridge by the bride and groom's families is one of the traditional Javanese wedding ceremony traditions that we still see in Jombor Village. When the bridal procession's second journey passes through a large river, this tradition is carried out. The purpose of this research is to learn about Urf tradition of dumping chickens at Kali Progo bridge by the bride's family, as well as the origins of this tradition. This qualitative study examines and directly observes the lives of people who still practice historical, anthropological, and Islamic legal approaches. Data collection techniques were used to collect primary data from interviews with traditional leaders, religious leaders, and residents of Jombor Village who still practice this tradition. Books, documents, journals, and other secondary data sources were used, and they were then analyzed using descriptive methods. The findings of the study show that Islam forbids the belief that throwing away chickens will provide safety, because Allah SWT is the only one who can provide salvation. The urf aspect, which is based on syara' and the framework of ushul fiqh, also states that it is not permissible to do so, because this tradition includes urf fasid, which are actions that are not in accordance with the Quran and hadith or make the group's journey to difficult location. Furthermore, this tradition wastes previously discarded chickens. Keywords: Tradition; Java Chicken; Urf Abstrak Salah satu tradisi upacara pernikahan adat Jawa yang masih sering kita jumpai di Desa Jombor salah satunya adalah tradisi membuang ayam dijembatan kali progooleh keluarga pengantin baik pengantin putra maupun pengantin putri. Tradisi ini dilakukan saaat iring -iringan pengantin yang perjalanan keduanya melewati sungai yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang tradisi pembuangan ayam di jembatan Kali Progo oleh keluarga pengantin dalam perspektif urf dan asal mula adanya tradisi tersebut. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan sejarah, antropologi dan hukum Islam dengan melihat dan mengamati secara langsung kehidupan masyarakat yang masih melakukannya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat Desa Jombor yang masih melakukan tradisi tersebut. Sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, dokumen, jurnal dan lain-lain kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama Islam tidak membolehkan meyakini dengan membuang ayam akan memberikan keselamatan, karena yang memberikan keselamatan hanyalah Allah SWT. Segi urf yang disandarkan pada syara’ dan Kerangka ushul fiqh juga menyatakan tidak diperbolehkan untuk dilakukan, karena tradisi ini temasuk urf fasid , yakni perbuatan yang tidak selaras dengan al-Quran dan hadits atau menyulitkan proses perjalanan rombongan menuju lokasi. Selain itu, tradisi ini memubadzirkan ayam yang telah dibuang

    Tradisi Pembuangan Ayam Jawa di Jembatan Kali Progo oleh Keluarga Pengantin dalam Perspektif Urf

    No full text
    Abstract The throwing of chickens at Kali Progo bridge by the bride and groom's families is one of the traditional Javanese wedding ceremony traditions that we still see in Jombor Village. When the bridal procession's second journey passes through a large river, this tradition is carried out. The purpose of this research is to learn about Urf tradition of dumping chickens at Kali Progo bridge by the bride's family, as well as the origins of this tradition. This qualitative study examines and directly observes the lives of people who still practice historical, anthropological, and Islamic legal approaches. Data collection techniques were used to collect primary data from interviews with traditional leaders, religious leaders, and residents of Jombor Village who still practice this tradition. Books, documents, journals, and other secondary data sources were used, and they were then analyzed using descriptive methods. The findings of the study show that Islam forbids the belief that throwing away chickens will provide safety, because Allah SWT is the only one who can provide salvation. The urf aspect, which is based on syara' and the framework of ushul fiqh, also states that it is not permissible to do so, because this tradition includes urf fasid, which are actions that are not in accordance with the Quran and hadith or make the group's journey to difficult location. Furthermore, this tradition wastes previously discarded chickens. Keywords: Tradition; Java Chicken; Urf Abstrak Salah satu tradisi upacara pernikahan adat Jawa yang masih sering kita jumpai di Desa Jombor salah satunya adalah tradisi membuang ayam dijembatan kali progooleh keluarga pengantin baik pengantin putra maupun pengantin putri. Tradisi ini dilakukan saaat iring -iringan pengantin yang perjalanan keduanya melewati sungai yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang tradisi pembuangan ayam di jembatan Kali Progo oleh keluarga pengantin dalam perspektif urf dan asal mula adanya tradisi tersebut. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan sejarah, antropologi dan hukum Islam dengan melihat dan mengamati secara langsung kehidupan masyarakat yang masih melakukannya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dengan tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat Desa Jombor yang masih melakukan tradisi tersebut. Sumber data sekunder diperoleh dari buku-buku, dokumen, jurnal dan lain-lain kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agama Islam tidak membolehkan meyakini dengan membuang ayam akan memberikan keselamatan, karena yang memberikan keselamatan hanyalah Allah SWT. Segi urf yang disandarkan pada syara’ dan Kerangka ushul fiqh juga menyatakan tidak diperbolehkan untuk dilakukan, karena tradisi ini temasuk urf fasid , yakni perbuatan yang tidak selaras dengan al-Quran dan hadits atau menyulitkan proses perjalanan rombongan menuju lokasi. Selain itu, tradisi ini memubadzirkan ayam yang telah dibuang
    corecore