1 research outputs found

    PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI PUSAT PERBELANJAAN MALL SURABAYA

    No full text
    Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah kewajiban untuk rakyat Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 tahun 2019 mengenai Pemakaian Bahasa Indonesia. Sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam upaya melestarikan Bahasa Indonesia, melalui smartphone yang kita gunakan dalam keseharian dapat menjadi salah satu sarana dalam berperan aktif guna melestarikan penggunaan Bahasa Indonesia. Kajian untuk penulisan ini menggunakan teori sosiolinguistik guna menganalisis penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya mall atau pusat perbelanjaan. Sosiolinguistik adalah bidang yang mempelajari hubungan antara bahasa dan faktor sosial budaya, identitas, kekuasaan, dan norma-norma dalam masyarakat. Terdapat penggunaan beberapa kalimat bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan PUEBI di Royal Plaza Surabaya. Penulisan Bahasa harus ditulis dengan baik dan benar. Karena, dinilai penting dalam mempertahankan keberadaab Bahasa Indonesia di lingkup masyarakat
    corecore