118 research outputs found
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERITORIAL KEDAULATAN INDONESIA TERHADAP PERBUATAN ILEGAL FISHING NELAYAN ASING DI WILAYAH TERITORIAL
Indonesia merupakan rumah bagi berbagai sumber daya alam dan biota laut. Luas perairannya lebih besar dari luas daratannya. Karena kurangnya pengawasan, bisnis penangkapan ikan negara tetangga terlibat dalam penangkapan ikan ilegal yang ekstensif, yang menyebabkan kerugian negara. Yang lebih mengejutkan lagi adalah ancaman terhadap harga ikan nelayan lokal yang ditimbulkan oleh kembalinya hasil tangkapan illegal fishing ke negara asal mereka dan re-ekspor murah ke Indonesia. Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan rakyat dan tanah airnya sebagai negara yang berdaulat dan merdeka. Alhasil, Negara menegaskan dengan mematuhi UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Kapal Pukat Harimau, serta sejumlah undang-undang lainnya, peraturan pemerintah, dan keputusan presiden sebagai upaya untuk menempatkan pemberantasan illegal fishing di Indonesia. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Deklarasi Djuanda Tahun 1957, UNCLOS III tahun 1982 tentang gagasan negara kepulauan Indonesia, dan Zona Ekonomi Eksklusif mengambil tindakan hukum terhadap illegal fishing dengan cara menenggelamkan dan membakar kapal. . Dokumen-dokumen ini semua terkait dengan kedaulatan nasional. Karena sesuai dengan hukum domestik dan internasional, tindakan pemerintah tersebut bukan merupakan pelanggaran hukum
Optimization of Land Case Settlements through Mediation Methods and Local Wisdom Approaches
Land cases in Indonesia consist of disputes, conflicts and land cases and their resolution
through the courts is deemed ineffective. About 80% of cases in court are land related,
and only about 10% can be handled annually. This study aims to find alternative land
dispute resolution outside the judiciary by using normative legal research methods,
normative juridical approaches, using secondary data to analyze primary, secondary,
tertiary legal materials using qualitative juridical analysis techniques. The research found
alternatives to land dispute and conflict resolution through mediation methods and local
wisdom approaches. The research results explain that The problem with the making of
laws and regulations that legislators do not pay careful attention to whether the rules they
make are enforceable or not (the effectiveness of the law), and the rules that are made
are not realistic, making it difficult to apply
Keywords
Dispute, Mediation and Land Cour
ASLAN NOOR - TELAAH ATAS PERBANDINGAN TERHADAP HAK ATAS TANAH ULAYAT MENURUT TIGA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM TANAH NASIONAL
Dalam mempertahankan eksistensi tanah ulayat, merupakan proteksi terhadap keberadaan dan kehidupan masyarakat adat yang dianggap belum mampu berkompetitif akibat derasnya laju pembangunan. Salah satu dampak derasnya laju pembangunan terhadap tanah ulayat agar tetap eksis disatu pihak, namun di pihak lain dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk mengentaskan kemiskinan, maka perlu mencari konsep yang tepat tentang hak sekunder yang akan diterapkan di atas tanah ulayat tersebut dan bersifat seimbang antara mempertahankan dan pemanfaatannya. Pemerintah Sumatera Barat melalui Perda No. 6 Tahun 2008 telah mengatur tentang pendaftaran subyek dan obyek hak tanah ulayat serta mengatur tentang kemungkinan menerapkan hak sekunder di atas hak ulayat. Namun substansi terhadap pengetauran tersebut, belum terlihat sinkron dengan perundang-undangan yang mengatur keberadaan hak atas tanah ulayat serta hukum adat Minagkabau. Untuk itu Badan Pertanahan Nasional, serta sebuah konsep yaitu menempatkan hak pakai di atas tanah ulayat. Kata Kunci: Hak, Tanah Ulayat, Hukum Tanah
ANOTASI PUTUSAN PENGADILAN MENGENAI PERTANAHAN TENTANG PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional pada Tahun Anggaran 2017 menerbitkan buku Anotasi Putusan
Pengadilan Mengenai Pertanahan tentang Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah.
Buku ini berisi putusan-putusan pengadilan yang berkaitan dengan Pembatalan
Sertipikat Hak Atas Tanah yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht
van gewijsde), balk yang ditolak atau dikabulkan oleh pengadilan tingkat pertama,
tingkat banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK), sebagaimana terdapat dalam
Hukum Acara Tata Usaha Negara maupun dalam Hukum Acara Perdata.
Beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan ini adalah:
1. Konsistensi putusan-putusan pengadilan di bidang Hukum Tanah khususnya
mengenai Pembatalan Sertipikat Hak Atas Tanah.
2. Kritik atau kornentar terhadap putusan-putusan pengadilan yang ada berdasarkan
kaedah atau norma Hukum Pertanahan yang berlaku.
3. Memberikan masukan tentang bagaimana seyogyanya
menerapkan dan mengimplemetasikan aturan aturan pertanahan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Kegiatan Anotasi bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas dan kesesuaian putusan
pengadilan mengenai pertanahan terhadap penerapan peraturan perundangundangan khususnya (LEX SPECIALIS) dengan peraturan perundang-undangan yang
mengatur mengenai pertanahan terkait pembatalan sertipikat hak atas tanah
- …