2 research outputs found

    SOSIALISASI MEKANISME PEMUNGUTAN SUMBER PENDANAAN DALAM PENGELOAAN TAMAN WISATA PERAIRAN (TWP) GILI MATRA KABUPATEN LOMBOK UTARA

    Get PDF
    Taman Wisata Perairan Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan (TWP Gili Matra) merupakan taman wisata perairan yang menjadi andalan wisata selam di Nusa Tenggara Barat, karena memiliki keunikan biodiversitas terumbu karang, lamun dan mangrove yang ada dipandu dengan keindahan pantai dan bawah laut yang sangat indah. Perpaduan panorama alam yang dimiliki merupakan daya Tarik terutama bagi wisatawan, baik wisatawan asing atau mancanegara maupaun wisatawan domestic.  Dilain pihak tingginya kunjungan wisatawan yang berwisata di kawasan konservasi ini dapat berdampak pada penurunan kondisi sumberdaya alam perairan yang ada di TWP Gili Matra itu sendiri, berakibat pada kebutuhan biaya pengelolaan yang tidak kecil, sehingga membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan, mersepon tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kawasan TWP Gili Matra ini, maka pengabdian ini bermaksud untuk mensosialisasikan kepada seluruh stakeholder yang ada di TWP Gili Matra terkait pentingnya tersedianya dana yang kontinya untuk pengelolaan taman wisata perairan ini, sehingga tetap lestari, adapun saat ini, sumber pendanaan yang dikelola oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan (BKKPN) Kupang sebagai pemilik kawasan adalah pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di TWP Gili Matra, dengan sumber dana yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan menteri terkait, sosialisasi terkait PNBP ini penting untuk dilakukan, untuk dapat terus meningkatkan pelayanan agar PNBP yang ditargetkan dapat tercapai, sebagai biaya pengelolaan kawasan TWP Gili Matra itu Kembali, sehingga TWP Gili Matra data terjaga kelestariannya, serta pentingnya mengkaji opsi sumber dana pengelolaan lainnya yang bisa di terapkan dan dijalankan di TWP Gili Matra selain bersumber dari dari APBN itu sendir

    FOCUS GRUP DISCUSSION (FGD) MEKANISME PENERAPAN IMBAL JASA LINGKUNGAN DI TAMAN WISATA PERAIRAN (TWP) GILI MATRA KABUPATEN LOMBOK UTARA

    Get PDF
    Imbal jasa Lingkungan (IJL) atau paymen for environment survices (PES) suatu upaya yang diterapkan dalam pengelolaan lingkungan, yang mengacu pada perundang-undang terkait meknisme sumber  pendanaan bagi lingkungan, dari apa yang sudah diperoleh atau dinikmati dari lingkungan yang ada khusunya di TWP Gili Matra, tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan studi lapang terkait identifikasi alternative sumber pembiayaan lain dalam pengelolaan TWP Gili Matra serta mekanisme penerapan PES di TWP Gili Matra Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dilaksanakan bersama dengan  Satker BKKPN Kupang selaku pengelola TWP Gili Matra serta Stakeholder yang ada di TWP Gili Matra beserta pemerintah desa, perwakilan masyarakat, forum pemuda, serta  perwakilan kelompok peduli lingkungan yang ada. Adapun tujuan utama kegiatan FGD ini adalah untuk merumuskan mekanisme pemerapan dan penarikan sumber pendanaan lain yang dapat di manfaakan dalam pengelolaan TWP Gili Matra serta alternative  sebagai sumber pendanaan lain yang dapat diperoleh langsug sebagai alternatif opsi sumber pembiayaan dalam pengelolaan kawasan TWP Gili Matra selain bersumber dari dari APBN. Berdasarkan hasil FGD didapatkan bahwa sumber pendananaan dan Dari hasil FGD tersebut didapatkan bahwa di TWP Gili Matra belum dilaksanakan IJL atau PES , namu pada rinsipnya pengelola dan Stakeholder diTWP Gili Matra bersedia untuk menerapkan PES dengan terus menermati hal hal apa saja yang bias dilakukan dalam mewujudkannya. Secara umum prinsip PES sudah difahami pentingnya di implementasikan dalam pengelolaan TWP di Gili Matra, dan saat ini mereka sudah menerapkan CSR   bagi terwujudkan kelestarian ekosistem perairan di TWP Gili Matr
    corecore