13 research outputs found

    Evaluasi pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kabupaten Tabanan Bali berdasarkan Permenkes RI No 74 Tahun 2016

    No full text
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara pelayanan kefarmasian di Puskesmas kabupaten tabanan bali dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 74 tahun 2016 tentang pelaksanaan standar kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini merupakan penelitian observasional non analitik dengan pengambilan sampel secara menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada apoteker atau tenaga teknis kefarmasian. Data yang diteliti yakni aspek pengelolaan sediaan farmasi, aspek pelayanan farmasi klinik, aspek sumber daya kefarmasian, dan mutu pelayanan kefarmasian. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan desember 2019 - januari 2020. di 20 puskesmas kabupaten tabanan bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 10 dari 20 puskesmas di kabupaten tabanan yang memiliki apoteker, pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di puskesmas kabupaten tabanan bali sudah memenuhi standar pelayanan kefarmasian dengan persentase rata-rata dan kriteria untuk masing- masing aspek secara berurutan diperoleh 98,89% (sangat baik), 72,71% (baik), 78,29% (sangat baik), 81,76% (sangat baik)

    Evaluasi pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kabupaten Tabanan Bali berdasarkan Permenkes RI No 74 Tahun 2016

    Get PDF
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara pelayanan kefarmasian di Puskesmas kabupaten tabanan bali dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 74 tahun 2016 tentang pelaksanaan standar kefarmasian di Puskesmas. Penelitian ini merupakan penelitian observasional non analitik dengan pengambilan sampel secara menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada apoteker atau tenaga teknis kefarmasian. Data yang diteliti yakni aspek pengelolaan sediaan farmasi, aspek pelayanan farmasi klinik, aspek sumber daya kefarmasian, dan mutu pelayanan kefarmasian. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan desember 2019 - januari 2020. di 20 puskesmas kabupaten tabanan bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 10 dari 20 puskesmas di kabupaten tabanan yang memiliki apoteker, pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di puskesmas kabupaten tabanan bali sudah memenuhi standar pelayanan kefarmasian dengan persentase rata-rata dan kriteria untuk masing- masing aspek secara berurutan diperoleh 98,89% (sangat baik), 72,71% (baik), 78,29% (sangat baik), 81,76% (sangat baik)
    corecore