1 research outputs found
Taman Kota di Kecamatan Pontianak Barat
Taman kota merupakan lahan terbuka publik yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan ekologis, rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota. Berdasarkan Permen PU No. 5/PRT/M/2008 Tahun 2008, cakupan pelayanan ditetapkan untuk setiap kelompok jumlah penduduk 2.500 orang memerlukan setidaknya satu buah ruang terbuka berupa taman aktif. Kecamatan Pontianak Barat adalah kecamatan berpenduduk 127.701 jiwa. Tidak terdapat satupun taman aktif pada kecamatan ini. Pendekatan konsep perancangan yang diambil adalah “Taman Tepian Sungai”. Aspek tersebut diterapkan pada perletakan zoning, ruang komunal, area interaksi dengan badan air, dan vegetasi kawasan. Secara singkat pengunjung taman dibagi dalam 4 kelompok usia, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. Wadah komunal pada taman berfungsi sebagai area berkumpul warga kota juga berfungsi sebagai pengendali sosial taman. Pada taman ini, interaksi pengunjung dengan badan air terbatas hanya pada waterfront area. Pembatasan area interaksi ini berfungsi sebagai pengendalian keamanan pengunjung pada tepi badan air. Perbedaan ketinggian lantai yang berbeda-beda dimaksudkan agar pengunjung tetap dapat berinteraksi dengan badan air pada saat pasang maupun surut. Vegetasi yang digunakan memiliki kriteria cocok ditanam di tepian sungai yaitu menyerap banyak air, memiliki perakaran yang kuat dan tidak merusak struktur