2 research outputs found
PELAKSANAAN PROYEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA: STUDI DI SMA NEGERI 4 PROBOLINGGO
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan sebuah deskripsi yang lebih utuh dan mendalam dari pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMA Negeri 4 Probolinggo. Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi antara lain: Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; Berkebinekaan global; Bergotong royong; Mandiri; Bernalar kritis; dan Kreatif. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Dari hasil pengamatan, wawancara, dan kajian dokumen didapatkan hasil bahwa implikasi pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila tema Kewirausahaan di SMA Negeri 4 Probolinggo tampak pada perubahan pola pikir dan perilaku peserta didik yang sudah mulai tertarik untuk berwirausaha sejak dini. Hal ini menunjukkan Profil Pelajar Pancasila dimensi Kreatif serta Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Selain dua dimensi tersebut, juga ada tiga dimensi Profil Pelajar Pancasila yang lain yang terwujud, yaitu: gotong royong, mandiri, dan bernalar kritis
Penyusunan Silabus Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Kelas X di SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang Tahun Ajaran 2004/2005
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 19 Ayat 3 diatur bahwa proses pembelajaran setidaknya terdiri atas kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan agar pelaksanaan proses pembelajaran dapat berjalan efektif dan efisien. Dalam pasal 20 PP tersebut, selanjutnya disebutkan bahwa perencanaan pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Penyusunan silabus merupakan salah satu kegiatan dalam perencanaan pembelajaran pada setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, penelitian ini dilaksanakan untuk mendapatkan informasi lapangan yang menunjukkan penyusunan silabus mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, yang meliputi format yang digunakan dalam menyusun silabus, kelengkapan komponen silabus, serta keakuratan isi silabus kelas X yang disusun oleh guru mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang. Penelitian ini bersifat deskriptif-evaluatif. Data penelitian ini ada tiga, yaitu data tentang penyusunan silabus, yang meliputi: (1) format silabus, (2) kelengkapan komponen silabus, dan (3) keakuratan isi silabus. Sumber data penelitian ini berupa silabus kelas X yang disusun oleh guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang sebanyak 15 buah silabus. Sumber data tersebut diperoleh dari subjek penelitian yang dalam penelitian ini yaitu guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang. Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri dengan bantuan instrumen pendukung berupa rubrik kelengkapan komponen silabus dan rubrik keakuratan isi silabus. Pengumpulan data dilakukan dengan penggandaan silabus dengan cara memfoto kopi silabus dan menggunakan rubrik penilaian menyusun silabus, rubrik analisis kelengkapan komponen silabus, serta rubrik kesesuaian standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian, materi pokok, pengalaman belajar, penilaian, dan sumber pembelajaran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyusunan silabus belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman Kurikulum 2004. Hasil tersebut diperoleh dari analisis tentang format silabus mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia kelas X yang disusun oleh guru SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang yang menunjukkan bahwa format silabus yang digunakan oleh guru dalam menyusun silabus berupa matriks. Format matriks dipilih berdasarkan pertimbangan mudah dibaca, dipahami, dan digunakan. Komponen silabus mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia kelas X yang disusun oleh guru SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang belum lengkap dengan persentase kelengkapan komponen sebesar 85,7%. Silabus tersebut terdiri atas: identitas nama mata pelajaran, yang meliputi identitas mata pelajaran, kelas/semester, dan standar kompetensi; kompetensi dasar; indikator pencapaian; materi pokok; pengalaman belajar; alokasi waktu; penilaian, meliputi jenis, bentuk, dan contoh; serta sumber pembelajaran. Silabus tersebut terdapat kekurangan pada identitas sekolah dan uraian materi pokok. Silabus kelas X yang disusun oleh guru mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia SMA Laboratorium Universitas Negeri Malang dikategorikan belum akurat. Hal tersebut dilihat dari pertama, kesesuaian standar kompetensi dalam silabus yang disusun dengan standar kompetensi dalam pedoman Kurikulum 2004 yang dikategorikan sesuai dengan persentase 100%, sebab tidak ditemukan satu standar kompetensi pun dalam silabus yang disusun yang tidak sesuai dengan standar kompetensi dalam pedoman Kurikulum 2004. Kedua, kesesuaian kompetensi dasar dalam silabus yang disusun dengan kompetensi dasar dalam pedoman Kurikulum 2004 yang dikategorikan sesuai dengan persentase 100%. Secara keseluruhan kompetensi dasar dalam silabus yang disusun dirumuskan sama seperti dalam rumusan kompetensi dasar dalam pedoman Kurikulum 2004. Ketiga, kesesuaian indikator pencapaian dengan indikator dalam pedoman Kurikulum 2004 dan kompetensi dasar yang dikategorikan belum sesuai. Persentase indikator pencapaian yang dikategorikan sesuai sebesar 80%, karena ada sebanyak 12 kompetensi dasar yang rumusan indikator pencapaiannya sesuai dengan rumusan indikator dalam pedoman Kurikulum 2004 dan sudah mencerminkan kompetensi dasar. Indikator pencapaian yang tidak sesuai ada sebesar 20% dengan 3 kompetensi dasar yang rumusannya tidak sesuai dengan rumusan dalam pedoman Kurikulum 2004 dan belum mencerminkan kompetensi dasarnya. Keempat, kesesuaian materi pokok dengan materi pokok dalam pedoman Kurikulum 2004 yang dikategorikan belum sesuai. Persentase materi pokok yang dikategorikan sesuai sebesar 68,7%, karena ada 13 kompetensi dasar yang rumusan materi pokoknya sesuai dengan rumusan dalam pedoman Kurikulum 2004 dan dirumuskan dalam bentuk kata frase benda. Materi pokok yang dikategorikan tidak sesuai sebesar 13,3% dengan 2 rumusan materi pokok yang tidak mencerminkan kompetensi dasar dan dirumuskan dalam kalimat operasional yang lebih tepat sebagai rumusan pengalaman belajar. Kelima, kesesuaian pengalaman belajar dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian yang dikategorikan tidak sesuai. Persentase pengalaman belajar yang dikategorikan sesuai hanya sebesar 20%, karena ada 12 pengalaman belajar yang dirumuskan sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian, serta kegiatan dalam pengalaman belajar benar dan runtut. Pengalaman belajar yang dikategorikan tidak sesuai sebesar 80% dengan 3 rumusan pengalaman belajar yang tidak sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian, serta dirumuskan dengan tidak runtut dan tidak lengkap. Keenam, kesesuaian penilaian dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian dibagi menjadi tiga aspek, yaitu (a) jenis tagihan, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen penilaian. Jenis tagihan yang dikategorikan sesuai sebesar73,3% dengan 11 kompetensi dasar yang rumusan jenis tagihannya sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian. Rumusan jenis tagihan yang dikategorikan tidak sesuai ada sebesar 26,7% dengan 4 kompetensi dasar yang rumusan jenis tagihannya tidak sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian, serta tidak dapat menggambarkan penguasaan siswa terhadap kompetensi dasar. Bentuk instrumen penilaian yang dikategorikan sesuai sebesar 53,3% dengan 8 kompetensi dasar yang rumusan bentuk instrumennya sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator pencapaian. Contoh instrumen penilaian yang dirumuskan hanya berupa lampiran, namun ternyata tidak ada lampirannya, dikategorikan tidak akurat sebab rumusan yang hanya berupa lampiran tanpa ada lampiran yang sesungguhnya atau guru mengambil langsung dari buku teks, instrumen penilaiannya tidak bisa diketahui apakah instrumen tersebut akurat atau tidak. Ketujuh, alokasi waktu sudah sesuai karena dalam menentukan alokasi waktu didasarkan pada prinsip cakupan/ruang lingkup materi, tingkat kesulitan materi, tingkat urgensi materi, dan kategori materi: teori dan atau praktik, Kedelapan, kesesuaian sumber/bahan/alat pembelajaran dengan kompetensi dasar dan materi pokok yang dikategorikan tidak sesuai. Sumber/ bahan/alat pembelajaran yang dikategorikan sesuai hanya sebesar 6,7% atau hanya satu kompetensi dasar yang rumusan sumber/bahan/alat pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar dan materi pokok, serta variatif (tidak hanya berupa buku teks). Rumusan sumber/bahan/alat pembelajaran yang dikategorikan tidak sesuai sebesar 93,3% atau ada 14 kompetensi dasar yang rumusan sumber/bahan/alat pembelajarannya tidak sesuai dengan kompetensi dasar dan materi pokok, serta tidak variatif, karena hanya berupa buku teks. Berdasarkan hasil penelitian ini, saran dapat penulis ajukan kepada peneliti selanjutnya dan guru Bahasa dan Sastra Indonesia. Kepada penelitian lanjutan, dapat membuktikan kesesuaian antara silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran dan dapat juga melakukan penelitian lanjutan terhadap keterlaksanaan perencanaan pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam suatu pembelajaran. Bagi guru Bahasa dan Sastra Indonesia disarankan untuk lebih teliti dan cermat, serta lebih kreatif dan inovatif lagi dalam menyusun dan mengembangkan silabus, terutama dalam pemilihan sumber pembelajaran, perumusan pengalaman belajar, dan perumusan penilaian, sehingga silabus sebagai salah satu perencanaan pembelajaran dapat benar-benar menjadi faktor suksesnya suatu pembelajara